Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Logo Baru dan Kadis Baru DP2KBP3A Flotim Tingkatkan Kerja Baru Sukseskan KKBPK

9 Januari 2020   03:00 Diperbarui: 9 Januari 2020   03:06 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah hampir setahun lowong pasca purnabaktinya mantan Kepala Dinas sebelumnya, kini Dinas Pengendalian Penduduk,KB Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)  Kabupaten Flores Timur NTT memilki Kepala Dinas baru yang diemban Sri Ardi Rahaju, S.Sos,M.AP.
Kadis DP2KBP3A Sri Ardi Rahaju yang sebelumnya menjabat sebagi Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Flotim dan selepas purnabaktinya mantan Kadis Martinus Paron Belelen, Ia kemudian ditunjuk menjadi Plt Dinas terkait.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pada OPD yang lowong termasuk DP2KBP3, maka Tim Pansel dalam melakukan seleksinya meloloskan nama  Sri Ardi Rahaju, S.Sos,M.AP.menjadi Kadis pada Dinas terkait. Sri Ardi Rahaju, S.Sos,M.AP, yang oleh Tim Pansel ditetapkan pada lajur pertama sebelum Paulus Petala Kaha, M.Si, dan Drs. Laurensius Nurat Hewen.

Bertempat di aula Setda Flotim, Rabu (8/1/2020) Sri Ardi Rahaju, S.Sos,M.AP,di kukuhkan dan diambil sumpah jabatan menjadi Kepala DP2KBP3A Kabupaten Flores Timur oleh Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hajon,ST  bersama 5 pimpinan OPD yang lain.

Hal yang menarik, yakni di kala BKKBN miliki logo yang baru yang sudah diluncurkan 2/01/2020 yang lalu pastinya dapat menjadi motivasi tersendiri bagi Kadis yang baru untuk giat dengan semangat yang baru menyukseskan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Kabupaten Flores Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun