Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kejar Target Nyandang Opini WTP, Irda Flotim"Maraton"Gempur 527 Obyek Pemeriksaan

16 Desember 2019   15:00 Diperbarui: 16 Desember 2019   15:07 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ir. Tulit Beni, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Flotim-NTT | dokpri

Jelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2019 pada 31 Desember 2019 mendatang, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Flores Timur,  gencar melakukan pemeriksaan pada sejumlah instansi yang menjadi obyek pemeriksaan., yakni sebanyak 527 obyek pemeriksaan. Dari sekian obyek pemeriksaan tersebut di lakukan secara serentak oleh 8 Tim bentukan Inspektorat daerah Flotim. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Flotim, Ir.Tulit Beni yang dikonfirmasi sejumlah media terkait pemeriksaan dimaksud.

Menurut Tulit Beni yang adalah pejabat senior Irda Flotim, saat ini seluruh Tim sedang bertugas untuk melakukan pemeriksan serentak pada sejumlah instansi pemerintahan dalam rangka penutupan buku tahun 2019 dan juga mengejar target mempredikatkan Flotim menyandang opini WTP (Wajar Tanpa Pengeculaian). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan jika pos-pos laporan keuangan tidak mengandung salah siji material dan laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar.

Lebih lanjut Tulit Beni menjelaskan, target pemeriksaanya rampung sebelum tanggal 31 Desember 2019, dan mengharapkan semua obyek pemeriksaan mempersiapkan berbagai dokumen dengan baik sehingga prosenya berjalan dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun