Diketahui, walaupun beraneka ragam bahasa daerah yang terdapat di Indonesia, Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa Indonesia.
Seiring berkembangnya teknologi dan perubahan zaman yang perlahan sebagian memengaruhi kebiasaan-kebiasaan populasi warga negara Indonesia, berkembangnya teknologi dan perubahan zaman ternyata tidak berdampak langsung telah mulai memusnahkan budaya bahasa daerah di Indonesia.
Menurut Mukhamad Hamid Samiaji dalam sebuah artikelnya yang dimuat di website Badan Bahasa Kemdikbud pada Jumat (23/2/2024), bahwa salah satu faktor-faktor yang dapat menyebabkan kepunahan bahasa daerah adalah "perkembangan teknologi dan media massa."
Bahasa daerah tidak serta-merta langsung mengalami kepunahan begitu saja. Biasanya bahasa daerah mengalami fase-fase sebelum dinyatakan mulai punah/musnah.
Mengutip Kompas.com pada Sabtu (6/4/2024), fase-fasenya dimulai dari fase berpotensi terancam punah, terancam punah, kemudian fase sangat terancam punah, sekarat, dan akhirnya fase punah.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa bahasa-bahasa daerah yang punah tersebut kebanyakan adalah bahasa-bahasa daerah yang berasal dari Indonesia di bagian timur.
"Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian timur Indonesia," kata Hafidz Muksin seperti yang dilansir Antaranews.com pada Kamis (7/3/2024).  Â
Kemendikbudristek melalui Hafidz Muksin (sumber: Antaranews.com) tersebut membeberkan sedikitnya ada 11 bahasa daerah yang terdapat di Indonesia bagian timur telah punah. Bahasa-bahasa daerah tersebut di antaranya adalah:
1. Bahasa Tandia di daerah Papua Barat.
2. Bahasa Mawes di daerah Papua.
3. Bahasa Kajeli di daerah Maluku.