ekspor bijih bauksit per 10 Juni 2023. Larangan ekspor ini dilakukan pemerintah demi hilirisasi dalam negeri serta komitmen pemerintah mewujudkan kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah saat ini tengah fokus untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam dalam negeri sehingga mengurangi seluruh kegiatan ekspor barang mentah.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menghentikanPelarangan ekspor bijih bauksit merupakan kebijakan lanjutan setelah pemerintah melakukan larangan ekspor bijih nikel yang berdampak signifikan pada pertumbuhan nilai ekspor Indonesia hingga 19 kali lipat. Oleh sebab itu, keberhasilan ini akan dilanjutkan dengan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
Hilirisasi, sebuah proses meningkatkan nilai tambah dengan mengubah barang mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi tentunya akan membuka peluang kerja sebanyak-banyaknya, menarik investasi, serta meningkatkan devisa dalam jangka panjang. Presiden Joko Widodo memperkirakan akan terjadi peningkatan devisa melalui hilirisasi bauksit dari Rp21 triliun menjadi Rp62 triliun.
Kebijakan larangan ekspor bauksit berpotensi menaikkan harga bauksit di pasar global. Kenaikan harga di pasar global semakin mendorong peningkatan devisa dalam negeri. Apalagi posisi Indonesia yang berada pada enam besar negara penghasil bauksit terbesar di dunia akan lebih diuntungkan dengan situasi ini.
Di satu sisi, pelarangan ekspor bijih bauksit akan berdampak negatif pada penurunan nilai ekspor Indonesia. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, potensi pengurangan nilai ekspor bauksit pada tahun 2023 mencapai 8,09 juta ton atau setara USD288,52 juta yang jika dirupiahkan setara Rp4,3 triliun (kurs Rp14.900 per dolar AS).
Dampak negatif lainya, larangan ekspor bijih bauksit memungkinkan terjadinya praktik monopoli karena hilirisasi membutuhkan modal yang besar terutama dalam pembangunan smelter. Kondisi ini membebani perusahaan-perusahaan yang ada dengan keuangan yang besar. Akhirnya, hanya perusahaan yang besar dan kuat secara finansial saja yang mampu membangun smelter.Â
Sehingga yang harus diperhatikan di balik larangan ekspor ini, pemerintah hendaknya mendorong percepatan pendanaan untuk proyek smelter ini sehingga kemandirian energi dan hilirisasi benar-benar terlaksana yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H