Minum Obat Jangan Ngasal Bestie !!!
Aurellia Firstania, Elrubeonhudan Senduei Bara Pa, Fransiska Reysi Sutari, Joko Supriyanto, Ludovikus Duhu, Olivya Anakotta, Dr. Nur Chayati, S.Kep., Ns, M.Kep
Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Â
Apakah bestie pernah mendengar kesalahan pemberian obat? Menurut WHO tahun 2017 sebanyak 70% insiden kesalahan pengobatan dan sampai menimbulkan cacat permanen pada pasien. Hal ini terjadi karena human error. Insiden ini disebabkan oleh kurang pengetahuan pasien atau tenaga kesehatan yang tidak menjalankan tugas (tertuang dalam Undang-Undang Keperawatan nomor 38 Tahun 2014). Hal ini menunjukkan bahwa tugas perawat dalam pemberian obat kepada pasien merupakan bentuk pertanggungjawaban secara legal atas tindakan yang dilakukan. Dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2014 mengatur tentang tenaga kesehatan siapa saja yang dapat memberikan pelayanan kesehatan secara legal.
Dalam aturan keselamatan pasien sesuai dengan Permenkes nomor 11 tahun 2017 Â disebutkan bahwa keselamatan pasien merupakan aspek penting dalam pelayanan kesehatan dan dibutuhkan tindakan untuk mencegah kesalahan dalam pelayanan kepada pasien. Dalam penanganan pasien secara komprehensif terdiri dari : Asesmen risiko, Identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, Pelaporan dan analisis insiden, Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Dengan beberapa sasaran diantaranya mengidentifikasi pasien dengan benar, komunikasi efektif, meningkatkan keamanan obat-obatan yang akan diberikan ke pasien dengan memperhatikan Obat-obat yang tampak mirip Nama Obat, Rupa dan Ucapan Mirip, biasa disingkat NORUM. Atau dalam bahasa inggris Look-Alike Sound-Alike sering disingkat LASA.Â
Apa yang harus dilakukan untuk mencegah kesalahan pemberian obat? Kenali prinsip 6 benar pemberian obat antara lain :
Benar pasien (cek identitas pasien:memastikan kesesuaian nama, tanggal lahir dan nomor rekam medis pasien)
Benar obat (label pada botol atau kemasan harus diperiksa secara teliti)
Benar dosis (dosis obat diperiksa dengan hati-hati atau berkonsultasi dengan dokter/apoteker bila kurang jelas)
Benar cara/rute (memastikan cara pemberian obat dengan benar seperti injeksi, oral, supossitoria, dll)
Benar waktu (ketepatan waktu pemberian obat pada pasien)
Benar dokumentasi (dokumentasikan dosis, rute, waktu dan pada siapa obat diberikan)
Mari lebih teliti dalam mengkonsumsi obat jika terjadi reaksi alergi obat seperti gatal-gatal, kemerahan, demam, Â dan mata merah. Segera lapor dan bawa ke fasilitas layanan terdekat. Jangan dibiarkan lama ya bestie, karena efek samping terbesar dari alergi obat adalah penyakit Steven Jhonson Syndrome hingga menyebabkan kematian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!