Mohon tunggu...
Fransiska
Fransiska Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran politik islama moderan

15 Juli 2023   13:15 Diperbarui: 15 Juli 2023   13:16 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemikiran Politik Islam Moderan (Bedah Pemikiran Politik Islam Integralistik Moderat : Fazlur Rahman)

Oleh Fransiska (Universitas Muhamadiyah Jakarta)

Islam adalah agama dengan banyak pemikiran politik. Perkembangan pemikiran politik Islam meluas ke persoalan etika politik, filsafat politik, agama, hukum dan administrasi publik. Namun, dapat dikatakan bahwa keragaman khazanah pemikiran politik Islam mengarah pada persepsi diantara agama dan negara. Setidaknya ada dua pendapat utama yang dianut oleh para ulama (ulama, cendekiawan, pemikir) tentang hubungan antara agama dan negara. Ada yang berinisiatif dan ingin membedakan antara agama (Islam) dan politik (negara). yang lain berdebat dan menginginkan perpaduan Islam dan politik. Ini adalah masalah yang sulit didamaikan di kalangan umat Islam. Politik Islam tidak dapat dipisahkan dari sejarah Islam yang multi interpretatif. Di sisi lain hampir . Setiap Muslim percaya akan pentingnya prinsip-prinsip Islam yang multi interpretatif. Tidak pernah ada pandangan yang seragam tentang seperti apa seharusnya Islam dan politik terhubung dengan benar. Memang, sejauh mana alur pembicaraan bisa ditangkap .Ada banyak perbedaan pendapat dalam hal pemikiran dan praktik politik Islam spiritual dan historis berbeda, bahkan ada yang saling bertentangan mengenai rasio yang sesuai Islam dan politik
Dinamaka politik Islam tentu merujuk pada politik dengan memaknai nilai-nilai normatif Islam. Politik Islam lebih subjektif karena merupakan akibat penafsiran atau pemikiran seseorang sangat dipengaruhi oleh kualifikasinya. Ini adalah lambang sejarah Islam. Islam adalah sebuah kata Allah dan Sunnah Nabi Muhammad, sedangkan politik Islam adalah hasil interpretasi (ijtihad) yang dilakukan Khulafa ar-Rasyidin (Empat Khalifah) setelah Nabi Muhammad, saw. Meskipun Khulafa ar-Rasyidin tetap dalam kerangka praktis Islam, tetapi struktur pemerintahannya berbeda. Politik Islam memungkinkan kontrol atas semua urusan Islam. Namun, realitas politik ini memudar ketika kebiasaan umum muncul Dalam masyarakat saat ini, baik perkataan maupun perbuatan menyimpang dari kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang berakidah sekularisme, baik dari kalangan nonmuslim maupun dari kalangan umat Islam. Dalam kehidupan politik, Fazlur Rahman langsung terlibat dalam kekuasaan di pemerintahan. Hal ini dibuktikan ketika presiden Ayyub Khan memintanya untuk memimpin lembaga riset Islam dan pada tahun 1964 sebagai Dewan Penasehat Ideologi Islam. Ia berusaha mengabdikan dirinya untuk mewujudkan cita-cita itu, yaitu membangkitkan kembali visi Al-Qur'an dari puing-puing reruntuhan sejarah. Pemikiran Fazlur Rahman sering kali menuaikan kontroversi dikalangan masyarakat. Hal ini merupakan suatu hal yang menarik untuk diangkat menjadi sebuah tulisan.
Pemikiran terkait Moderat Fazlur Rahman, Islam tidak memberikan kejelasan tentang bagaimana umatnya harus menjalankan kehidupan berpolitik. Namun, sebagaimana Nabi telah contohkan bahwa dalam kehidupan kepemerintahan haruslah menerapkan asas-asas Islam. Dipisahkan. Kedua, tipologi liberal atau sekularis. Model ini sangat berbeda dengan model fundamentalis pertama. Secara umum, tipologi liberal tersebut ingin memisahkan urusan agama dari urusan negara. Dalam kerangka Islam, perspektif sekularis tidak menerima dasar negara dalam Islam dan sebaliknya, juga tidak menerima spesifikasi Islam untuk konsep negara tertentu. Agama bukanlah prinsip negara, tetapi hanya masalah individu. Dapat dikatakan bahwa tipologi model ini menempatkan pemahaman Islam Barat pada konsep  yang tidak ada kaitannya dengan urusan negara. Ketiga, tipologi moderat atau substantive, model ini mengasumsikan bahwa harus ada hubungan timbal balik antara agama dan negara, sehingga hubungan tersebut menguntungkan kedua belah n tegas menolak hegemoni Barat atas umat Islam. Sangat tepat untuk menerapkan reformasi pemerintahan Islam dan melepaskan diri dari pengaruh Barat. Kemudian dia juga dengan tegas menolak gagasan sekularisme di bawah pemerintahan Muslim. Hal ini berujung pada hancurnya akar keislaman umat Islam itu sendiri, untuk itu ia menyerukan kepada umat Islam untuk segera bangkit melawan penjajahan Barat dan mengembalikan landasan politik Al-Qur'an dan As-Sunnah.
 
Daftar Pustaka
Feith, Herbert, and Lance Castles. Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. Jakarta: LP3ES, 1995.
Husaini, Adian. Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekular-Liberal. Jakarta: Gema Insani Press, 2005.
Deliar Noer. (2001). Pemikiran Politik di Negara Barat. Mizan: Bandung.
Fazlur Rahman. (2000). Cita-cita Islam. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Muslim Mufti. (2015). Politik Islam Sejarah dan Pemikiran. CV Pustaka Setia: Bandung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun