Mohon tunggu...
Fransiscus P.H. Prasetio
Fransiscus P.H. Prasetio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Manajemen Magister Pendidikan Universitas Cenderawasih Jayapura

Seorang mahasiswa S2 MMP Universitas Cenderawasih Angkatan XI 2020 yang bekerja sebagai Operator GTK di Dinas Pendidikan Kab. Jayawijaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Meningkatkan Mutu Pendidikan melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)

5 Mei 2021   11:34 Diperbarui: 5 Mei 2021   11:44 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Latar Belakang

Pendidikan adalah upaya penting dalam meningkatkan peradaban manusia yang lebih baik. Tanpa pendidikan, manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang, dengan demikian pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manusia yang bermutu dan mampu menghadapi kemajuan jaman.

Dalam perspektif formal, sekolah merupakan pelaksana keberhasilan pengelolaan peningkatan mutu pendidikan. Karenanya sekolah harus secara konsisten dan berkelanjutan dapat melaksanakan proses pembelajaran yang berorientasi untuk menghasilkan output yang bermutu.

Upaya apa yang dapat dilakukan agar sekolah dapat menjadi tempat yang mampu menghasilkan output yang bermutu?

Output yang bermutu adalah generasi yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dikutip dari pernyataan Dirjen GTK Kemendikbud (2018) aspek yang dapat menentukan dalam peningkatan mutu sekolah yang berimbas pada peningkatan mutu output yang dihasilkan adalah kebijakan, kepemimpinan, infrastruktur, dan proses pembelajaran.

Aspek pertama kebijakan merupakan kaidah yang secara naional berlaku di seluruh sekolah seperti kurikulum serta kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Aspek kedua kepemimpinan kepala sekolah mencakup transparansi, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, dan kompetensi. Aspek ketiga infratrusktur misalnya sarana prasarana sekolah, laboratorium, perpustakaan, TIK, dan lainnya. Dan aspek keempat proses pembelajaran yang mengimplementasikan 3 pilar pembelajaran yaitu Pendidikan Penguatan Karakter (PPK), Literasi, 4C (Critical Thinking / berpikir kritis, Collaboration / Kemampuan kerjasama, Communication / komunikasi, dan Creativity / kreativitas), dan HOTS (Higher Order Thinking Skills) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Realita di Lapangan

Kenyataan dilapangan menujukkan bahwa pendidikan formal di Kabupaten Jayawijaya masih belum menghasilkan output bermutu seperti yang diharapkan. Dikaitkan dengan 4 aspek diatas maka dapat digambarkan bahwa pada aspek kebijakan belum semua sekolah melaksanakan kurikulum sesuai dengan kebijakan yang berlaku, serta masih ada kualifikasi dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang belum sesuai kebijakan. Dari sisi kepemimpinan kepala sekolah, belum semua kepala sekolah memiliki sertifikat kepala sekolah ,yang dapat diasumsikan bahwa belum semua kepala sekolah memiliki transparansi, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, dan kompetensi dalam pengelolaan sekolah. Untuk aspek infrastruktur, masih belum terpenuhinya kebutuhan infrastruktur di semua sekolah yang disyaratkan untuk pemenuhan mutu. Dan dari aspek proses pembelajaran masih belum merata pemahaman dan implementasi terhadap 3 pilar pembelajaran.

Kondisi demikian terjadi karena keadaan geografis wilayah yang tidak semua dapat diakses dengan mudah, sarana komunikasi dan informasi yang belum memadai, upaya pelaksanaan peningkatan kapasitas PTK yang belum merata dan belum optimalnya pendampingan kepada PTK dalam pengembangan diri, serta kurang optimalnya partisipasi stakeholders pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan.

Lebih lanjut faktor-faktor pemberat diatas dapat menyebabkan belum optimalnya peningkatan mutu pendidikan sesuai yang diharapkan. Data pemetaan mutu pendidikan di Provinsi Papua pada tahun 2020 dalam situs kemdikbud (2021) menunjukkan bahwa hasil dari pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan di Kabupaten Jayawijaya mencapai 27,22 % yang apabila dilihat dari seluruh Kabupaten/Kota di Proivinsi Papua berada pada urutan 14 dari 29 Kabupaten/Kota. Yang demikian mengindikasikan bahwa harapan untuk peningkatan mutu pendidikan masih belum dapat berjalan secara optimal.

Solusi

Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kondisi diatas serta memeprcepat peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jayawijaya agar berjalan secara efektif dan efisien yaitu memastikan pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) di Kabupaten Jayawijaya secara eksternal dan di sekolah secara internal yang didukung penuh oleh stakeholders pendidikan. Stakeholders pendidikan dapat dilibatkan dari kelompok masyarakat pada tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten baik itu swasta maupun pemerintah.

Apabila pemetaan mutu pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal atau dilaksanakan oleh seluruh sekolah dengan dukungan penuh stakeholders yang ada, maka dimungkinkan data hasil pemetaan mutu pendidikan akan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan peningkatan mutu pendidikan. Hal demikian seperti yang dinyatakan oleh Kusfiatun,S.Pd,M.A. Widyaiswara LPMP Provinsi Papua (2019) bahwa pemetaan mutu merupakan data awal (baseline data) kondisi nyata tentang pemenuhan dan pencapaian 8 SNP dan indikatornya yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan program dan penganggaran peningkatan mutu agar memiliki tujuan, ruang lingkup, sasaran, target, dan tahapan yang jelas.

Langkah nyata yang dapat dilakukan dalam pemanfaatan hasil pemetaan mutu pendidikan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) yang merupakan kegiatan sistemik dan terpadu. Kegiatan sistemik dan terpadu berarti terdapatnya mekanisme yang jelas dalam memperbaiki mutu pendidikan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.  Adapun mekanisme dimaksud dalam SPMP adalah pemetaan mutu, penyusunan pemenuhan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, monitoring dan evaluasi, serta penyusunan strategi pemenuhan mutu yang menyangkut kondisi riil yang terjadi di setiap sekolah.

Yang Pertama Pemetaan mutu dimaksudkan sebagai kegiatan memetakan kondisi mutu sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP). Standar nasional pendidikan (SNP) terdiri dari 8 standar yaitu standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan pendidikan. Yang kedua penyusunan pemenuhan mutu sebagai kegiatan menentukan kebutuhan sekolah dalam rangka peningkatan mutu sesuai hasil pemetaan mutu dan dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Sekolah (RKS). 

Yang ketiga pelaksanaan pemenuhan mutu yaitu melaksanakan pemenuhan mutu sesuai kebutuhan peningkatan mutu sekolah baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran sesuai rencana kerja sekolah (RKS). Yang keempat Monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk memastikan tingkat pemenuhan mutu dapat terlaksana dan menentukan langkah-langkah tindak lanjut. Sedangkan  yang kelima penyusunan strategi pemenuhan mutu baru dilakukan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya yang konsisten mengarah kepada peningkatan mutu untuk mengantisipasi tuntutan perkembangan jaman berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi. Mekanisme sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) dilakukan secara terus-menerus hingga tercapainya peningkatan mutu sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan (SNP).

Kebijakan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) secara umum difasilitasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Papua dan di dukung oleh Kabupaten Jayawijaya secara eksternal dan dilaksanakan oleh sekolah secara internal dengan melibatkan peran serta dari stakeholders pendidkan lainnya.

Sebagai prasyarat, tentunya sekolah wajib memahami dengan benar dan melaksanakan secara konsisten sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) sekaligus pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan dukungan yang cukup dalam memastikan terlaksananya SPMP di sekolah.

Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) yang didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya secara eksternal dan dilaksanakan oleh sekolah secara internal serta dukungan stakeholders lainnya diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan yaitu menghasilkan output yang bermutu atau memanusiakan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun