Latar Belakang
Pendidikan adalah upaya penting dalam meningkatkan peradaban manusia yang lebih baik. Tanpa pendidikan, manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang, dengan demikian pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manusia yang bermutu dan mampu menghadapi kemajuan jaman.
Dalam perspektif formal, sekolah merupakan pelaksana keberhasilan pengelolaan peningkatan mutu pendidikan. Karenanya sekolah harus secara konsisten dan berkelanjutan dapat melaksanakan proses pembelajaran yang berorientasi untuk menghasilkan output yang bermutu.
Upaya apa yang dapat dilakukan agar sekolah dapat menjadi tempat yang mampu menghasilkan output yang bermutu?
Output yang bermutu adalah generasi yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dikutip dari pernyataan Dirjen GTK Kemendikbud (2018) aspek yang dapat menentukan dalam peningkatan mutu sekolah yang berimbas pada peningkatan mutu output yang dihasilkan adalah kebijakan, kepemimpinan, infrastruktur, dan proses pembelajaran.
Aspek pertama kebijakan merupakan kaidah yang secara naional berlaku di seluruh sekolah seperti kurikulum serta kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Aspek kedua kepemimpinan kepala sekolah mencakup transparansi, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, dan kompetensi. Aspek ketiga infratrusktur misalnya sarana prasarana sekolah, laboratorium, perpustakaan, TIK, dan lainnya. Dan aspek keempat proses pembelajaran yang mengimplementasikan 3 pilar pembelajaran yaitu Pendidikan Penguatan Karakter (PPK), Literasi, 4C (Critical Thinking / berpikir kritis, Collaboration / Kemampuan kerjasama, Communication / komunikasi, dan Creativity / kreativitas), dan HOTS (Higher Order Thinking Skills) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Realita di Lapangan
Kenyataan dilapangan menujukkan bahwa pendidikan formal di Kabupaten Jayawijaya masih belum menghasilkan output bermutu seperti yang diharapkan. Dikaitkan dengan 4 aspek diatas maka dapat digambarkan bahwa pada aspek kebijakan belum semua sekolah melaksanakan kurikulum sesuai dengan kebijakan yang berlaku, serta masih ada kualifikasi dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang belum sesuai kebijakan. Dari sisi kepemimpinan kepala sekolah, belum semua kepala sekolah memiliki sertifikat kepala sekolah ,yang dapat diasumsikan bahwa belum semua kepala sekolah memiliki transparansi, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, dan kompetensi dalam pengelolaan sekolah. Untuk aspek infrastruktur, masih belum terpenuhinya kebutuhan infrastruktur di semua sekolah yang disyaratkan untuk pemenuhan mutu. Dan dari aspek proses pembelajaran masih belum merata pemahaman dan implementasi terhadap 3 pilar pembelajaran.
Kondisi demikian terjadi karena keadaan geografis wilayah yang tidak semua dapat diakses dengan mudah, sarana komunikasi dan informasi yang belum memadai, upaya pelaksanaan peningkatan kapasitas PTK yang belum merata dan belum optimalnya pendampingan kepada PTK dalam pengembangan diri, serta kurang optimalnya partisipasi stakeholders pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Lebih lanjut faktor-faktor pemberat diatas dapat menyebabkan belum optimalnya peningkatan mutu pendidikan sesuai yang diharapkan. Data pemetaan mutu pendidikan di Provinsi Papua pada tahun 2020 dalam situs kemdikbud (2021) menunjukkan bahwa hasil dari pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan di Kabupaten Jayawijaya mencapai 27,22 % yang apabila dilihat dari seluruh Kabupaten/Kota di Proivinsi Papua berada pada urutan 14 dari 29 Kabupaten/Kota. Yang demikian mengindikasikan bahwa harapan untuk peningkatan mutu pendidikan masih belum dapat berjalan secara optimal.
Solusi