Bekasi, Jatibening Baru -- Pada Jumat (5/8/2022), mahasiswi KKN Universitas Diponegoro tahun 2022 melakukan sosialisasi mengenai pencegahan banjir di kelurahan Jatibening Baru dengan menggunakan poster.Setelah melakukan survei di sekeliling kelurahan di awal mula, ada berbagai faktor yang menyebabkan seringnya terjadi banjir seperti banyaknya sampah plastik yang tergenang dan dapat ditemui di selokan ataupun saluran air di sekitar wilayah kelurahan Jatibening Baru.Â
Maka dari itu, diperlukannya penyuluhan untuk masyarakat agar mereka semakin aware terkait membuang sampah pada tempatnya serta sanksi-sanksi yang dapat dikenakan apabila mereka tidak mematuhi peraturan-peraturan yang ada tentang membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda setingi-tingginya Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).Â
Hal ini seharusnya sudah diketahui oleh masyarakat terutama yang tinggal di wilayah Bekasi, namun kenyataannya masih minimnya kesadaran masyarakat akan peraturan ini.
Selain meningkatkan awareness masyarakat akan peraturan yang ada, ditambahkannya pula materi cara -cara untuk mengurangi sampah plastik yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari hari.
Proses penyuluhan ini dilakukan secara langsung dengan orang-orang yang sedang berada di kelurahan Jatibening Baru dan puskesmas. Setelah itu, dilakukan serah terima poster dengan Pak Lurah Jatibening Baru yaitu Pak Mulyadi dan menempelkan poster yang terkait di tempat majalah dinding (mading) di kelurahan.Â
Tujuan ditempelkan poster di tempat mading adalah agar dapat dibaca oleh masyarakat luas dan diharapkan untuk meminimalisir terjadinya banjir di wilayah kelurahan Jatibening Baru.
Penulis : Fransisca Winda Puspita - 11000119140672 - Fakultas Hukum
DPL: dr. Siti Fatimah, M.Kes.
#KKNtimIIperiode2022
#lppmundip
#undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H