Mohon tunggu...
Fransisca DivaAyu
Fransisca DivaAyu Mohon Tunggu... Jurnalis - hai! it's me diva!

trust the process

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Kreatif Indonesia: Apakah Sudah Efektif?

21 Desember 2020   23:36 Diperbarui: 22 Desember 2020   09:28 2235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sektor Ekonomi Kreatif

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia semakin hari semakin nyata. Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi baru yang memperkenalkan ide, gagasan, kreatif, dan inovasi sebagai modal utama dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. (Purnomo, R.A, 2016). Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Belakangan ini, pemerintah Indonesia lebih memfokuskan diri dalam pengembangan sektor-sektor ekonomi kreatif. Hal ini dikarenakan ekonomi kreatif memiliki potensi yang menjanjikan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tidak hanya itu, ekonomi kreatif juga memberi nilai tambah, memperluas lapangan pekerjaan, serta menekan angka kemiskinan sehingga dapat memperkecil kesenjangan sosial yang ada di Indonesia.

 Pertumbuhan ekonomi di Indonesia sejak tahun 2012 mengalami perlambatan. Pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi mencapai angka 6,3%, namun setelah itu perekonomian justru menurun. Pada tahun 2015, pertumbuhan ekonomi menurun drastis menjadi 4,8%. Meskipun meningkat sedikit pada tahun 2016 sebesar 5,02%, pertumbuhan ekonomi kembali menurun setelahnya. Melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional tersebut menuntut upaya dari pemerintah untuk mencari sumber-sumber serta menyusun strategi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi lain yang dimiliki Indonesia. Apalagi pada tahun 2019, pemerintah menargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. Bahkan diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara dengan berpendapatan high middle income country (Firdausy, 2017).

Realitas Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Data hasil riset gabungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif pada tahun 2019 menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif telah menyumbang sekitar 5,10% terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 19,01 juta orang tenaga kerja. Selain itu, sektor ekonomi kreatif pada 2019 telah berhasil menyumbangkan nilai ekspor sebesar 22,07 Miliar USD. Pemerintah juga membentuk kelembagaan sektor ekonomi kreatif yakni Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Badan ini diharapkan mampu membina dan mengembangkan keenambelas subsektor ekonomi kreatif yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres No. 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif  (Firdausy, 2017). Perubahan ini berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif yang berkembang mulai dari 14 menjadi 16 subsektor, yaitu industri periklanan, arsitektur, barang seni, kerajinan, desain, fashion, film, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, riset dan pengembangan, kuliner, dan aplikasi serta game developer. 

Strategi yang Diterapkan oleh Pemerintah

Bekraf menetapkan beberapa program kerja dan strategi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor ekonomi kreatif. Beberapa strategi dibuat terkait dengan hal ini. Salah satu program dari Bekraf adalah Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) merupakan sebuah program live-in yang menempatkan seseorang atau sekelompok pelaku kreatif pada suatu wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk mendorong dan membentuk pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal. IKKON telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2016 hingga saat ini dengan melaksanakannya di 5 daerah setiap tahunnya. Pada tahun 2019 IKKON hadir di lima kota terpilih di Indonesia, seperti Kabupaten Aceh Utara, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Lombok Timur, Kota Kupang, dan Kota Tomohon. Dalam mengimplementasikan program tersebut, diharapkan para peserta program IKKON dan masyarakat lokal dapat saling belajar, berbagi, berinteraksi, bereksplorasi dan berkolaborasi, tujuannya agar setiap pihak mendapat manfaat yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Bekraf melakukan survei ke daerah-daerah yang menerima program IKKON untuk melakukan penyesuaian terhadap situasi dan kondisi disana. 

Dalam upayanya, ekraf juga mempunyai program lain yaitu Bekraf for Pre-Startup (BEK-UP). Program ini merupakan upaya dalam pengembangan startup lokal dengan harapan meningkatkan kualitas industri kreatif sehingga berdaya saing tinggi. BEK-UP telah berdiri sejak 2016 tepatnya selama 4 tahun yang lalu dan telah berkembang melalui pemberian fasilitas  para startup di 17 kota Indonesia. Tujuan dari dikembangkannya program BEK-UP sebagaimana disebutkan dalam penjelasan berikut. Bekraf menargetkan 500 startup agar ikut berpartisipasi dalam program BEK-UP 2020. Hal ini dilakukan melalui proses seleksi 40 startup terbaik dari 5 wilayah di Indonesia. BEK-UP juga berupaya dalam membantu pelaku industri kreatif Indonesia dengan melakukan pengembangan startup digital yang dapat memberi dampak pada pariwisata dan ekonomi kreatif. Adapun klasifikasi startup untuk dapat mendaftar program BEK-UP diantaranya:

  • startup bergerak di industri kreatif maupun sosial.

  • startup harus sudah memiliki MVP (Minimum viable product). 

  • startup harus memiliki matriks yang jelas dan terukur.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun