Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengembangan Industri Perikanan Berbasis Ekowisata

30 Januari 2025   11:05 Diperbarui: 30 Januari 2025   11:05 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ustrasi kapal nelayan Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Laut bukan sekadar hamparan air yang membentang luas, melainkan juga sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat pesisir. Namun, ironi besar terjadi ketika sektor perikanan yang seharusnya menjadi anugerah bagi negeri ini justru menghadapi berbagai tantangan serius. Overfishing, degradasi ekosistem laut, pencemaran, hingga perubahan iklim semakin mengancam kelangsungan sumber daya kelautan.

Di tengah permasalahan ini, muncul sebuah gagasan inovatif yang menawarkan keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi: ekowisata berbasis perikanan. Konsep ini bukan hanya sekadar wisata bahari biasa, tetapi lebih dari itu, ia merupakan strategi pembangunan yang mampu menghidupkan perekonomian masyarakat pesisir tanpa merusak ekosistem laut. Jika dijalankan dengan baik, ekowisata perikanan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan.

Perikanan Indonesia

Indonesia memiliki garis pantai sepanjang lebih dari 99.000 kilometer dengan luas perairan yang mencakup dua pertiga dari total wilayahnya. Potensi ini menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa kontribusi perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Namun, realitas di lapangan tidak selalu sejalan dengan optimisme tersebut. Eksploitasi berlebihan menyebabkan populasi ikan semakin menurun. Beberapa spesies bahkan mengalami penurunan drastis akibat penangkapan ikan yang tidak terkendali. Selain itu, pencemaran laut akibat limbah industri dan plastik semakin memperburuk kondisi ekosistem.

Di sisi lain, perubahan iklim membawa dampak serius terhadap kehidupan laut. Peningkatan suhu air laut dan pengasaman laut mengancam terumbu karang, yang merupakan rumah bagi banyak spesies ikan. Jika masalah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin sektor perikanan yang menjadi andalan negara akan mengalami kemunduran drastis dalam beberapa dekade ke depan.

Dalam kondisi seperti ini, pendekatan ekonomi yang lebih ramah lingkungan menjadi kebutuhan mendesak. Ekowisata perikanan hadir sebagai jawaban atas tantangan ini dengan menawarkan keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian.

Konsep Ekowisata Perikanan

Ekowisata berbasis perikanan adalah perpaduan antara kegiatan wisata dan aktivitas perikanan yang berkelanjutan. Bukan hanya sekadar menikmati keindahan laut, wisatawan juga diajak untuk memahami ekosistem, mengenal budaya maritim, serta terlibat dalam aktivitas perikanan ramah lingkungan.

Gagasan ini sejatinya bukan hal yang benar-benar baru. Beberapa negara telah lebih dahulu mengembangkan konsep serupa dan membuktikan efektivitasnya. Di Norwegia, misalnya, konsep fishing tourism berkembang pesat, di mana wisatawan dapat merasakan langsung pengalaman menangkap ikan dengan metode tradisional yang tetap menjaga keseimbangan ekosistem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun