Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Sharenting yang Menghapus Batas Privasi Anak di Era Digital

26 Januari 2025   14:53 Diperbarui: 26 Januari 2025   14:53 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah maraknya perkembangan teknologi dan media sosial, ada satu fenomena yang perlahan-lahan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari banyak orang tua modern, yaitu sharenting. Istilah ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, namun perilakunya sudah begitu akrab di linimasa media sosial. Setiap detik, ribuan foto dan video anak-anak diunggah oleh orang tua ke berbagai platform. Mulai dari momen lucu ketika anak tertawa, rekaman langkah pertama, hingga berbagai pencapaian sederhana dalam hidup mereka. Semua ini diunggah dengan alasan berbagi kebahagiaan atau sekadar mendokumentasikan perjalanan tumbuh kembang anak.

Namun, apakah benar tindakan tersebut selalu positif dan tanpa risiko? Mungkin kamu pernah bertanya-tanya, apakah anak-anak memiliki hak untuk mengontrol informasi tentang diri mereka? Bagaimana jika foto-foto atau video yang diunggah itu justru menjadi bumerang bagi mereka di masa depan? Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana sharenting tidak hanya berdampak pada privasi anak, tetapi juga memengaruhi hak mereka untuk memiliki kontrol atas identitas digitalnya.

Fenomena yang Berakar pada Kemajuan Teknologi

Sharenting adalah gabungan kata share (berbagi) dan parenting (mengasuh). Istilah ini mulai populer seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial oleh para orang tua. Menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh University of Michigan pada 2021, lebih dari 75% orang tua di dunia mengakui pernah membagikan foto atau video anak mereka di media sosial. Tidak sedikit dari mereka yang bahkan membuat akun khusus untuk anak-anaknya, dengan alasan mendokumentasikan momen spesial atau menunjukkan kebahagiaan kepada dunia.

Namun, tindakan ini sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan efek jangka panjang. Sebuah laporan dari UNICEF pada 2017 mengingatkan bahwa anak-anak yang sering terekspos melalui unggahan media sosial oleh orang tua mereka berpotensi kehilangan hak atas privasi. Lebih jauh lagi, jejak digital yang ditinggalkan dari sharenting tidak hanya sulit dihapus, tetapi juga bisa membawa konsekuensi serius, seperti perundungan daring hingga penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hak Anak atas Privasi

Salah satu masalah utama dalam sharenting adalah terabaikannya hak anak atas privasi. Ketika orang tua memutuskan untuk mengunggah foto atau video anak mereka, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan orang tua, tanpa melibatkan anak. Padahal, privasi adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu, termasuk anak-anak.

Komisi Hak Anak PBB telah menegaskan bahwa setiap anak berhak memiliki ruang pribadi yang bebas dari intervensi, bahkan oleh orang tua mereka sendiri. Dengan mempublikasikan informasi pribadi anak secara daring, orang tua sebenarnya sedang melanggar hak fundamental ini.

Selain itu, apa yang dianggap lucu atau tidak berbahaya oleh orang tua, belum tentu dirasakan sama oleh anak saat mereka dewasa. Sebagai contoh, seorang anak mungkin tidak akan nyaman jika foto-foto masa kecilnya yang memalukan tersebar luas di internet. Rasa malu ini dapat memengaruhi kepercayaan diri mereka, terutama ketika mereka harus berhadapan dengan teman sebaya atau lingkungan sosial yang lebih luas.

Risiko Keamanan yang Mengintai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun