Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyalagunaan Data Pribadi Makin Marak Terjadi!

16 Januari 2025   15:59 Diperbarui: 16 Januari 2025   15:59 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Data Pribadi.Freepik.com

Upaya Mengatasi Penyalahgunaan Data Pribadi

Untuk menghadapi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Pemerintah, misalnya, telah mulai mengambil langkah penting dengan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tahun 2022. UU ini mengatur bagaimana data pribadi harus dikelola dan dilindungi, serta memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang lalai atau sengaja menyalahgunakan data.

Namun, regulasi saja tidak cukup. Perusahaan sebagai penyedia layanan digital harus memastikan bahwa mereka memiliki sistem keamanan yang kuat. Investasi dalam teknologi keamanan, seperti enkripsi data dan sistem deteksi ancaman, sangat penting untuk mencegah peretasan. Selain itu, perusahaan juga harus transparan kepada pelanggan mengenai bagaimana data mereka dikelola.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam melindungi data pribadi mereka. Sebagai pengguna teknologi, kamu perlu lebih berhati-hati dalam memberikan informasi di dunia digital. Jangan sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan atau mengisi formulir di situs yang tidak terpercaya. Pastikan kamu menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akunmu, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk perlindungan tambahan.

Kasus-Kasus yang Menggugah Kesadaran

Indonesia telah mengalami beberapa kasus kebocoran data besar yang dapat dijadikan pelajaran. Salah satunya adalah kasus kebocoran data pengguna yang melibatkan salah satu platform digital terkenal. Dalam kasus ini, jutaan data pengguna, termasuk nama, alamat email, dan nomor telepon, dilaporkan bocor dan diperjualbelikan di forum gelap.

Kasus serupa juga terjadi di sektor layanan kesehatan, di mana data pasien dari sebuah rumah sakit dilaporkan bocor akibat serangan siber. Data tersebut berisi informasi sensitif seperti riwayat penyakit dan hasil tes medis, yang seharusnya dilindungi dengan sangat ketat. Insiden seperti ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan data di sektor-sektor yang sangat penting.

Namun, tak hanya kebocoran data berskala besar yang patut diwaspadai. Penyalahgunaan data pribadi juga sering terjadi dalam skala kecil, seperti penipuan berbasis SMS atau telepon. Penipu sering kali mengaku sebagai petugas dari lembaga resmi dan meminta data pribadi korban. Dalam banyak kasus, korban memberikan data tersebut karena kurang waspada.

Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

Untuk melawan ancaman penyalahgunaan data pribadi, literasi digital adalah salah satu kunci utama. Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga tentang memahami risiko yang ada di dunia digital.

Kamu perlu menyadari bahwa setiap informasi yang kamu bagikan di internet dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, saat menggunakan media sosial, kamu harus berhati-hati dalam mengatur privasi akunmu. Jangan mudah tergoda untuk membagikan informasi seperti lokasi terkini, nomor telepon, atau bahkan foto identitas, karena data semacam ini dapat menjadi alat bagi pelaku kejahatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun