Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PPN 12% Hanya untuk Barang Premium, Apakah Kebijakan ini Sudah Tepat Sasaran?

4 Januari 2025   08:40 Diperbarui: 4 Januari 2025   08:40 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPN naik 12 persen (Freepik.com)

Upaya ini tentu harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak hanya patuh membayar pajak, tetapi juga mendukung kebijakan yang dirancang untuk menciptakan keadilan sosial.

Kesimpulan

Kebijakan PPN 12% untuk barang premium adalah langkah yang memiliki potensi besar, tetapi juga mengandung banyak tantangan. Di satu sisi, kebijakan ini bisa menjadi alat untuk meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan keadilan pajak. Namun, di sisi lain, penerapannya membutuhkan kejelasan, pengawasan, dan keterbukaan yang lebih baik agar benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah harus berhati-hati dalam mendefinisikan apa yang dimaksud dengan barang premium, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi. Tanpa kejelasan dan pengawasan yang baik, kebijakan ini bisa menimbulkan masalah baru, mulai dari penurunan daya beli hingga meningkatnya aktivitas pasar gelap.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pajak yang adil. Namun, dukungan ini harus disertai dengan pengawasan yang kritis untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak.

Melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, kebijakan perpajakan seperti ini dapat terus disempurnakan agar sejalan dengan kebutuhan ekonomi dan sosial Indonesia yang terus berkembang. Sebuah sistem pajak yang adil tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga menjadi fondasi bagi kemakmuran bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun