Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Presidential Threshold Dihapus, Kabar Baik untuk Demokrasi Indonesia?

3 Januari 2025   07:07 Diperbarui: 3 Januari 2025   08:17 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sidang Mahkama Konsitusi.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

Tantangan Penghapusan Presidential Threshold

Meskipun penghapusan presidential threshold menawarkan banyak manfaat, pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi munculnya terlalu banyak kandidat presiden. Tanpa ambang batas, pemilu bisa menjadi sangat kompleks, dengan terlalu banyak nama di kertas suara.

Namun, kekhawatiran ini sebenarnya dapat diatasi dengan aturan pendukung yang jelas. Misalnya, pemerintah dapat menetapkan syarat-syarat administratif yang ketat, seperti pengumpulan tanda tangan dukungan dari jumlah minimum pemilih atau persyaratan debat publik untuk memastikan kandidat memiliki kualitas yang memadai.

Selain itu, masyarakat juga perlu dididik untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dalam sistem tanpa presidential threshold, peran rakyat menjadi sangat penting dalam menyaring kandidat yang layak. Pendidikan politik yang baik dapat membantu rakyat memahami visi dan program kandidat, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang tepat.

Kesimpulan

Penghapusan presidential threshold adalah langkah strategis yang dapat membawa Indonesia menuju demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan sehat. Langkah ini akan membuka peluang bagi regenerasi politik, mengikis dominasi oligarki, dan memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat.

Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, partai politik, dan masyarakat. Reformasi politik yang inklusif harus disertai dengan aturan pendukung yang transparan dan pendidikan politik yang berkelanjutan.

Dengan menghapus presidential threshold, Indonesia dapat mengembalikan esensi demokrasi sebagai sistem yang benar-benar mendengarkan dan mewakili suara rakyat. Ini bukan hanya soal memberikan peluang kepada kandidat yang lebih banyak, tetapi juga tentang mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem politik yang selama ini terasa jauh dari aspirasi mereka.

Mari bersama-sama mendorong perubahan ini demi masa depan Indonesia yang lebih demokratis dan bermartabat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun