Tantangan Penghapusan Presidential Threshold
Meskipun penghapusan presidential threshold menawarkan banyak manfaat, pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi munculnya terlalu banyak kandidat presiden. Tanpa ambang batas, pemilu bisa menjadi sangat kompleks, dengan terlalu banyak nama di kertas suara.
Namun, kekhawatiran ini sebenarnya dapat diatasi dengan aturan pendukung yang jelas. Misalnya, pemerintah dapat menetapkan syarat-syarat administratif yang ketat, seperti pengumpulan tanda tangan dukungan dari jumlah minimum pemilih atau persyaratan debat publik untuk memastikan kandidat memiliki kualitas yang memadai.
Selain itu, masyarakat juga perlu dididik untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dalam sistem tanpa presidential threshold, peran rakyat menjadi sangat penting dalam menyaring kandidat yang layak. Pendidikan politik yang baik dapat membantu rakyat memahami visi dan program kandidat, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang tepat.
Kesimpulan
Penghapusan presidential threshold adalah langkah strategis yang dapat membawa Indonesia menuju demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan sehat. Langkah ini akan membuka peluang bagi regenerasi politik, mengikis dominasi oligarki, dan memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat.
Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, partai politik, dan masyarakat. Reformasi politik yang inklusif harus disertai dengan aturan pendukung yang transparan dan pendidikan politik yang berkelanjutan.
Dengan menghapus presidential threshold, Indonesia dapat mengembalikan esensi demokrasi sebagai sistem yang benar-benar mendengarkan dan mewakili suara rakyat. Ini bukan hanya soal memberikan peluang kepada kandidat yang lebih banyak, tetapi juga tentang mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem politik yang selama ini terasa jauh dari aspirasi mereka.
Mari bersama-sama mendorong perubahan ini demi masa depan Indonesia yang lebih demokratis dan bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H