Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Harta Karun Indonesia Masih Ada di Luar Negeri!

30 November 2024   09:24 Diperbarui: 30 November 2024   09:24 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia, sebuah negara yang dikenal dengan keanekaragaman budayanya, memiliki warisan sejarah dan budaya yang luar biasa. Namun, ada fakta yang sering kali terlupakan: banyak harta karun budaya dan sejarah Indonesia yang masih berada di luar negeri. Benda-benda ini bukan hanya sekadar barang antik atau artefak, tetapi simbol identitas bangsa yang seharusnya kembali ke tanah air.

Sayangnya, hingga hari ini, upaya pemulangan harta karun ini menghadapi berbagai tantangan. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang sejarah hilangnya harta karun Indonesia, masalah yang dihadapi, serta upaya yang telah dilakukan untuk mengembalikannya.

Bagaimana Harta Karun Indonesia Berada di Luar Negeri

Ketika membahas tentang harta karun Indonesia yang berada di luar negeri, kita tidak bisa lepas dari periode penjajahan. Selama lebih dari 300 tahun, Belanda menguasai nusantara dan mengeksploitasi kekayaan alam serta budaya Indonesia. Benda-benda berharga seperti emas, perhiasan, artefak kuno, manuskrip, hingga benda-benda keagamaan sering kali diambil oleh penjajah untuk dibawa ke Eropa.

Misalnya, salah satu artefak terkenal yang hingga kini berada di luar negeri adalah Benda Astana Gede Kawali. Benda ini berasal dari kerajaan Sunda Galuh yang kini berada di Museum Tropen, Belanda. Tak hanya itu, patung-patung bersejarah dari Bali, keris pusaka, hingga naskah kuno seperti La Galigo juga menjadi koleksi di museum-museum besar dunia.

Harta-harta ini sering kali diperoleh melalui cara yang tidak adil. Sebagian besar diambil sebagai rampasan perang atau hadiah "paksaan" dari kerajaan lokal kepada penjajah. Ada pula artefak yang dijual secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik selama masa penjajahan maupun setelahnya.

Mengapa Pemulangan Harta Karun Sulit Dilakukan?

Kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa benda-benda ini tidak segera dikembalikan ke Indonesia? Ternyata, proses pemulangan harta karun ini jauh lebih rumit daripada sekadar meminta kepada negara-negara pemiliknya. Berikut beberapa tantangan yang dihadapi:

  1. Klaim Kepemilikan
    Banyak museum di Eropa mengklaim bahwa benda-benda tersebut diperoleh secara sah, baik melalui pembelian maupun hadiah. Museum seperti British Museum dan Rijksmuseum, misalnya, menyatakan bahwa mereka memiliki dokumen pembelian yang membuktikan kepemilikan benda-benda tersebut. Namun, validitas dokumen tersebut sering kali diperdebatkan, terutama karena banyak transaksi dilakukan dalam konteks kolonialisme yang tidak adil.

  2. Kurangnya Dokumentasi
    Sebagian besar benda yang diambil dari Indonesia tidak memiliki dokumentasi yang memadai. Hal ini menyulitkan pemerintah Indonesia untuk membuktikan bahwa benda-benda tersebut memang berasal dari nusantara. Banyak artefak bahkan tidak diketahui keberadaannya karena tersebar di koleksi pribadi di berbagai negara.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
    Lihat Vox Pop Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun