Menarik Investasi, Tapi Mengorbankan Keadilan Sosial
Jika dilihat secara menyeluruh, Omnibus Law memang berhasil membuka jalan bagi investasi yang lebih besar di Indonesia. Namun, di balik itu, banyak hal yang dikorbankan, terutama kesejahteraan pekerja dan keadilan sosial. Seberapa efektifkah sebuah undang-undang jika hanya fokus pada jumlah investasi tanpa memperhatikan dampak sosialnya? Jika hanya menguntungkan korporasi dan menciptakan ketidakadilan di masyarakat, maka Omnibus Law menjadi solusi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Kesimpulan
Kontroversi Omnibus Law mengajarkan kita bahwa kebijakan ekonomi yang baik harus mencakup semua elemen masyarakat. Bukan hanya fokus pada angka investasi, tetapi juga pada keadilan sosial, kesejahteraan pekerja, dan kelestarian lingkungan. Masyarakat berharap bahwa pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat, termasuk suara para pekerja dan komunitas lingkungan yang selama ini merasa dirugikan.
Jika pemerintah serius ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka perlu evaluasi mendalam terhadap Omnibus Law. Mungkin bukan berarti harus menghapus undang-undang ini, tetapi memperbaiki bagian-bagian yang dianggap merugikan masyarakat luas. Keterbukaan terhadap kritik, serta komitmen untuk memperjuangkan keadilan sosial, akan membuat Omnibus Law lebih berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya keuntungan korporasi.
Dengan begitu, UU Cipta Kerja bisa menjadi fondasi yang tidak hanya meningkatkan ekonomi, tapi juga membawa kesejahteraan bagi semua. Mari kita berharap agar pemerintah dan pembuat kebijakan berkomitmen untuk terus menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H