Melamar pekerjaan seharusnya menjadi proses yang transparan dan adil, di mana setiap individu berkesempatan menunjukkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh aturan yang tidak relevan. Sayangnya, di Indonesia, masih banyak perusahaan yang menetapkan persyaratan kerja yang terasa tidak masuk akal dan cenderung menghambat pencari kerja yang sebenarnya memenuhi kriteria. Persyaratan-persyaratan tersebut sering kali tidak berhubungan langsung dengan kemampuan atau kompetensi yang dibutuhkan untuk posisi tersebut, sehingga menciptakan ketidakadilan bagi calon pekerja.
Fenomena ini menjadi masalah nyata di kalangan pencari kerja, terutama bagi mereka yang baru saja menyelesaikan pendidikan formal dan siap memasuki dunia kerja. Banyak dari mereka merasa kesulitan untuk memenuhi ekspektasi yang tidak realistis, yang justru membuat proses melamar kerja menjadi lebih rumit dan membingungkan.
1. Syarat Pengalaman Kerja yang Tidak Masuk Akal
Salah satu syarat yang sering ditemui dalam lowongan pekerjaan di Indonesia adalah tuntutan pengalaman kerja yang sangat tinggi, bahkan untuk posisi junior atau entry-level. Sebagai contoh, banyak perusahaan yang mencari "fresh graduate" dengan pengalaman kerja minimal dua hingga tiga tahun. Padahal, jika dilihat dari definisinya, fresh graduate adalah individu yang baru saja lulus dan belum memiliki banyak pengalaman kerja.
Kondisi ini tentu membuat banyak lulusan baru merasa terintimidasi. Bagaimana mungkin mereka memenuhi syarat pengalaman tersebut ketika mereka baru saja memulai karirnya? Bukti dari situasi ini bisa ditemukan dalam banyak lowongan kerja yang tersebar di platform pencari kerja, di mana syarat pengalaman kerja seringkali tidak sesuai dengan level posisi yang ditawarkan.
Sebuah survei dari Korn Ferry Institute pada tahun 2018 menyatakan bahwa 35% lulusan baru merasa tidak mampu bersaing di pasar kerja karena tuntutan pengalaman yang terlalu tinggi. Hal ini membuat banyak dari mereka mengendurkan semangat untuk melamar pekerjaan yang sebenarnya bisa mereka jalani dengan baik jika diberikan kesempatan.
2. Batasan Usia yang Ketat
Batasan usia menjadi salah satu masalah lain yang kerap dijumpai dalam persyaratan melamar kerja di Indonesia. Banyak perusahaan membatasi usia maksimal kandidat untuk posisi tertentu, biasanya pada angka 27 atau 30 tahun. Bagi beberapa posisi spesifik yang membutuhkan tenaga fisik seperti pekerjaan di lapangan, mungkin pembatasan usia ini dapat diterima. Namun, untuk posisi yang lebih administratif atau teknis, batasan usia seringkali terasa tidak relevan.
Sebagai contoh, lowongan kerja untuk posisi akuntan atau staf IT yang membatasi usia maksimal 30 tahun bisa sangat menghambat karir seseorang yang mungkin baru meraih gelar S2 di usia 28 atau 29 tahun. Di banyak negara maju, batasan usia ini sudah dianggap ketinggalan zaman karena fokus utama perusahaan adalah pada kemampuan dan pengalaman, bukan usia.
Batasan usia yang ketat ini juga melanggengkan diskriminasi terhadap para pekerja yang lebih tua. Banyak orang yang memiliki pengalaman dan keahlian mumpuni harus terpinggirkan hanya karena usia mereka dianggap "terlalu tua" untuk posisi yang sebenarnya dapat mereka jalankan dengan baik. Padahal, di sisi lain, pengalaman dan kematangan dalam bekerja sering kali menjadi nilai tambah yang besar bagi perusahaan.