Mohon tunggu...
Franquita Angelique
Franquita Angelique Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Satya Negara Indonesia

Membaca, menulis, bercerita, olahraga, bemain gitar // am simple, but complicated // Romance & Humor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cyberbullying!

2 Januari 2023   13:50 Diperbarui: 2 Januari 2023   14:04 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang kamu ketahui tentang Cyberbullying? Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Cyberbullying sering kali terjadi di berbagai banyak kalangan, mulai dari bawah hingga menengah keatas. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. (sumber: https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying#)

Menurut (Think Before Text) cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. (sumber: https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying#). Menurut Disa (2011) cyberbullying merupakan penyalagunaan teknologi yang dilakukan seseorang dengan cara memberi pesan ataupun mengunggah gambar dan video untuk seseorang yang bertujuan agar seseorang tersebut dapat dipermalukan, disiksa, diolok-olok, ataupun memberikan ancaman ke mereka.

Cyberbullying tidak hanya terjadi di negara Indonesia, tetapi terjadi juga di beberapa negara contohnya; Korea Selatan. Saya mengambil contoh negara Korea Selatan, kenapa? Karena banyak sekali korban bahkan dari kalangan Aktor/Aktris. Cyberbullying ini tidak memandang dari kalangan bawah, kalangan atas pun bisa menjadi sasaran mendapatkan olokan dan perundungan. Bukan hanya anak-anak saja yang bisa melakukan cyberbullying, orang dewasa juga bisa melakukan hal tersebut.

Dalam hal ini cyberbullying memiliki karakteristik cyberbullying terjadi di dunia siber, dilakukan secara berulang, menyiksa secara psikologis, dan dilakukan dengan tujuan. Untuk motifnya sendiri macam-macam, ada karena iri hati karena tidak punya karya atau prestasi serupa, iseng atau hanya untuk bersenang-senang, mempermalukan tanpa ketahuan (akun anonim), ada juga motifnya karena balas dendam, menurut Firdaus Kifli seperti dikutip dari laman pauddikdasmen.kemdikbud.go.id (sumber: https://kampus.republika.co.id/posts/165680/apa-itu-cyberbullying-ketahui-bentuk-dan-cara-menanganinya-di-kalangan-pelajar). Tidak hanya karakteristik yang ada dalam cyberbullying, kita juga perlu memperhatikan dampak dan akibat apa yang akan muncul dari cyberbullying tersebut. Kalau menurut saya pribadi, dampak dan akibat yang akan terjadi pada korban cyberbullying akan muncul rasa kurang percaya diri, takut untuk mengekspresikan diri, munculnya anti sosial atau tidak ingin bersosialisasi. 

Disini akan saya berikan beberapa ulasan menurut Firdaus Kifli, Pertama dampak psikologis. Perilaku berulang kali mengirimkan ancaman membahayakan atau pesan-pesan yang mengintimidasi dengan menggunakan komunikasi elektronik. Kedua dampak psikososial, dimana si korban akan menarik diri dari lingkungan sosial, dikucilkan lingkungan, hilangnya kepercayaan terhadap diri sendiri dan orang lain. Dampak terhadap akademik, seperti menurunnya prestasi, sulit konsentrasi, kehilangan semangat untuk melakukan aktivitas dan hal-hal yang disukai. Selain itu dampak cyberbullying secara fisik seperti sakit kepala, gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, lelah, sakit perut, masalah pencernaan, hingga sakit punggung. 

Jika tindakan cyberbullying terjadi di masyarakat baik dalam lingkungan keluarga, teman, perkuliahan, sekolah kita dapat melaporkannya langsung ke berbagai portal yang menangani kasus cyberbullying. Di Indonesia di antaranya patrolisiber.id, kpai.go.id, aduankonten.id, bssn.go.id, bullyid.org, dan call center Tepsa (1500771).

Dr Hedi M Idris, Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kominfo selaku pemateri menyatakan “Pertumbuhan teknologi saat ini memang baru untuk kita semua, tapi kita bisa belajar bersama dan dipandu dengan para mediator. Karena banyak sekali ilmu yang bisa kita dalami bersama terkait perkembangan teknologi, bagaimana memanfaatkannya dengan baik sehingga tidak terjebak di dalamnya,”.

Seperti pribahasa yang biasa kita dengar, MULUTMU HARIMAUMU! Ingatlah, jaga baik kata-katamu! Karena perkataan yang keluar dari mulut ini harus kita kendalikan. Jika tidak, perkataan itu menjadi 'galak' seperti harimau yang bisa menerkam balik kita. Dan perkataan bisa menjadi “senjata tajam” sehingga dapat menyakiti orang lain jika tidak dijaga. 

Franquita Angelique, Ilmu Komunikasi.
Mahasiswa FISIP Universitas Satya Negara Indonesia

(Artikel Ilmiah Cyberbullying)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun