Apa pasalnya? [caption id="attachment_313015" align="alignright" width="390" caption="Dhani - Himmler - May"]
Ternyata dalam video tersebut Ahmad Dhani bernyanyi dengan percaya diri sambil menggunakan seragam NAZI ala Heinrich Himmler, lengkap dengan lambang dan emblem merahnya. Saya percaya dengan seketika May kaget dan perlu untuk menekankan bahwa ia sama sekali tidak berkontribusi atas video gubahan tersebut. May tentu tidak mau lagu Queen direndahkan lewat kampanye politik praktis dan berpotensi diidentikkan sebagai bagian dari kepemimpinan Fasisme ala NAZI.
Perlu kita ketahui, NAZI dan segala atributnya adalah hal yang sangat TABU di Jerman dan Eropa. NAZI dibawah pimpinan Adolf Hitler dan orang kepercayaannya sang komandan SS, Heinrich Himmler, dianggap sebagai pelanggar HAM terbesar dan pihak yang paling bertanggungjawab atas pembantaian sekitar 11 juta rakyat Yahudi [1 juta di antaranya adalah anak-anak], di berbagai kamp konsentrasi di Eropa yang sering disebut sebagai peristiwa Holocaust. Suatu peristiwa sejarah di tahun 1941-1945 yang membawa trauma cukup mendalam bagi warga Jerman khususnya.
Sebagai gambaran, peristiwa Holocaust ini hampir mirip efek tabunya dengan peristiwa G30S/PKI di Indonesia. Banyak pihak di Indonesia yang menahan diri untuk tidak membangkitkan kembali trauma atas pembantaian sejumlah jenderal TNI oleh Partai Komunis Indonesia [PKI]. Sebagai pembalasan, Â di tahun 1965-1966 [transisi ke jaman Orde Baru] pembantaian 500,000 - 2,000,000 orang yang diduga sebagai kader PKI dilakukan. Sutradara film dokumenter The Act of Killings/Jagal, Joshua Oppenheimer -yang secara lugas mempertontonkan kisah pembantaian tersebut melalui sudut pandang sang jagal- , memancing amarah sejumlah pihak sehingga dirinya merasa akan terancam jika kembali ke Indonesia.
Act of Killing director says he can't go back to Indonesia
Untuk mengubur dalam-dalam trauma akan peristiwa Holocaust serta mencegah kebangkitan Neo-Nazi, Pemerintah Jerman secara resmi telah menerbitkan Strafgesetzbuch (Criminal Code) section 86a yang melarang penyebaran atau penggunaan simbol seperti bendera, seragam, slogan, dan salam yang berbau NAZI. Menurut section 86a tersebut, seandainya Dhani menyebarkan video gubahan dengan seragam ala Himmler tersebut di Jerman, ia berpotensi dikenakan hukuman penjara selama 3 tahun atau membayar denda dengan sejumlah uang.
Untungnya, Dhani bukan warga Jerman!
Namun, sekalipun dirinya dikecam media internasional dan rekan sesama artis, dirinya tetap teguh. Ia berkilah seragam itu hanya tren fashion, tidak ada yang salah dengan itu. Fadli Zon, Waketum Partai Gerindra,  juga ikut membela Dhani. "Indonesia tak ada hubungan dengan NAZI, yg ada dg komunis. Nah 'Revolusi Mental' punya akar kuat tradisi paham komunis," cuitnya. Tipikal Zon belakangan ini, sekalipun membela tetap kekeuh menyerang orang lain. Seorang antropolog UI, Bachtiar Alam PhD, kemudian membantahnya.
Bela Ahmad Dhani, Fadli Zon Sebut Revolusi Mental Dekat ke KomunisAntropolog UI: Revolusi Mental Konsep Mahatma Gandhi, Bukan Komunis
Namun pada kenyataannya, videoklip "Prabowo-Hatta: We Will Rock You" tersebut sudah ditarik dari kanal YouTube dengan pesan sebagai berikut:
"PRABOWO-HATTA "WE WILL ROCK..." This video is no longer available due to a copyright claim by EMI Music Publishing. Sorry about that.