Mohon tunggu...
Franky Simanjuntak
Franky Simanjuntak Mohon Tunggu... -

Love architecture and photography\r\n\r\nfrankiecavatina.wix.com/cavatinastudio

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tenggelamkan Kapal Ilegal Itu Sesegera Mungkin!

5 Desember 2014   05:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:00 945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nelayan dan Penggaruk Kerang. @franky simanjuntak

[caption id="attachment_380750" align="aligncenter" width="630" caption="Ilustrasi: Kapal nelayan asing yang disita. (KOMPAS/Agustinus Handoko)"][/caption]

Saya menjadi saksi curhatan para nelayan di kampung saya Bagansiapiapi, Provinsi Riau sewaktu saya menjalankan penugasan dari suatu majalah science September tahun lalu. Tujuan penugasan tersebut sebenarnya hanya sekedar untuk mendokumentasikan bagaimana kegiatan pengepul ikan dan para nelayan dalam kesehariannya.

[caption id="" align="aligncenter" width="576" caption="Saya dan Nelayan. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"][/caption]

[caption id="" align="alignright" width="296" caption="Aktifitas Melaut. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"]

[/caption] Namun, ketika tengah dalam peliputan di Selat Melaka tersebut, mereka menceritakan betapa jayanya mereka dua-tiga dekade yang lalu dengan tangkapan ikan yang begitu melimpah ruah. Bahkan dalam sekali melaut, kapal mereka bisa tidak sanggup memuat seluruh hasil tangkapan.  Status sebagai nelayan menjadi begitu bergengsi, sejalan dengan status Kota Bagansiapiapi yang terkenal sebagai kota penghasil ikan terbesar di Indonesia, dan bahkan pernah menjadi nomor dua di dunia setelah Kota Bergen di Norwegia. Kini masa jaya itu hanya tinggal kenangan. Hasil tangkapan mereka menurun dengan sangat drastis. Bagansiapiapi bukan lagi primadona penghasil ikan terbesar dan para nelayan butuh waktu lebih lama di laut untuk mendapatkan hasil tangkapan seadanya. Selain karena pendangkalan laut dan sungai, penyebab utama penurunan itu adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ilegal dari luar provinsi dan asing yang menggunakan pukat harimau.

Seorang pengepul ikan bercerita bahwa pernah suatu ketika sebuah kapal ilegal [tidak pasti kapal asing atau tidak] tertangkap tangan sedang mencuri ikan dengan menggunakan pukat harimau. Saking geramnya, mereka pun melakukan tindakan main hakim sendiri dengan membakar dan menenggelamkan kapal itu. Karena waktu interview yang sangat terbatas, saya lupa menanyakan bagaimana kondisi para ABK kapal naas itu, apakah ikut digebukin atau tidak. Tetapi, saya dapat memahami kegeraman mereka terhadap kelakuan para pencuri itu karena jelas sekali telah mengganggu kelangsungan mata pencaharian mereka. [caption id="" align="aligncenter" width="590" caption="Nelayan dan Penggaruk Kerang. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"]

[/caption]

Saya juga memahami kegeraman Presiden Jokowi yang begitu memuncak terhadap kelakuan para pencuri kekayaan laut yang ditaksir telah merugikan negara Rp 300 triliun/tahun itu. Secara spontan pula beliau memerintahkan TNI untuk menenggelamkan kapal ilegal sejak beberapa waktu yang lalu dan akan dieksekusi akhir pekan ini. Menurut saya, tindakan ini memang perlu dan wajib dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pencuri ikan supaya berpikir ulang dan mengurungkan niat jahat mereka. (Sumber ini dan ini)

Bagi anggota DPR yang nyinyir bilang Jokowi gagah-gagahan pengen menenggelamkan kapal pencuri asing, coba renungi ilustrasi seperti ini: Ada gerombolan pencuri yang sedang menyatroni rumah Anda. Anda, keluarga, dan pembantu Anda dibekap dan diikat, akan tetapi ternyata keributan yang ditimbulkan oleh para pencuri menyebabkan tetangga Anda curiga dan segera menelpon polisi. Polisi dengan sigap merespon, mengepung rumah Anda dan menangkapi para pencuri dalam suatu operasi SWAT yang begitu rapi dan terkoordinir. Para pencuri tak berkutik dan menyerah di bawah todongan senapan para polisi yang tangguh itu. Para pencuri dijebloskan ke penjara dan dibawa ke pengadilan. Jatuhlah vonis pengadilan berupa hukuman penjara selama 20 hingga 30 tahun.

Sekarang saya tanya kepada Anda, di mana letak kesalahan Jokowi jika semua prosedur hukum/pengadilan telah dilalui dan proses penenggelaman sudah mematuhi undang-undang yang berlaku? Pilih kedaulatan NKRI dan kesejahteraan para nelayan atau pembiaran pencurian ikan merajalela di negeri maritim tercinta ini?

Kebijakan Menteri Susi Bikin Harga Ikan Melonjak di Malaysia

[caption id="" align="aligncenter" width="576" caption="Nelayan dan Tangkapannya. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"]

[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun