[caption id="attachment_380750" align="aligncenter" width="630" caption="Ilustrasi: Kapal nelayan asing yang disita. (KOMPAS/Agustinus Handoko)"][/caption]
Saya menjadi saksi curhatan para nelayan di kampung saya Bagansiapiapi, Provinsi Riau sewaktu saya menjalankan penugasan dari suatu majalah science September tahun lalu. Tujuan penugasan tersebut sebenarnya hanya sekedar untuk mendokumentasikan bagaimana kegiatan pengepul ikan dan para nelayan dalam kesehariannya.
[caption id="" align="aligncenter" width="576" caption="Saya dan Nelayan. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"][/caption]
[caption id="" align="alignright" width="296" caption="Aktifitas Melaut. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"]
Seorang pengepul ikan bercerita bahwa pernah suatu ketika sebuah kapal ilegal [tidak pasti kapal asing atau tidak] tertangkap tangan sedang mencuri ikan dengan menggunakan pukat harimau. Saking geramnya, mereka pun melakukan tindakan main hakim sendiri dengan membakar dan menenggelamkan kapal itu. Karena waktu interview yang sangat terbatas, saya lupa menanyakan bagaimana kondisi para ABK kapal naas itu, apakah ikut digebukin atau tidak. Tetapi, saya dapat memahami kegeraman mereka terhadap kelakuan para pencuri itu karena jelas sekali telah mengganggu kelangsungan mata pencaharian mereka. [caption id="" align="aligncenter" width="590" caption="Nelayan dan Penggaruk Kerang. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"]
Saya juga memahami kegeraman Presiden Jokowi yang begitu memuncak terhadap kelakuan para pencuri kekayaan laut yang ditaksir telah merugikan negara Rp 300 triliun/tahun itu. Secara spontan pula beliau memerintahkan TNI untuk menenggelamkan kapal ilegal sejak beberapa waktu yang lalu dan akan dieksekusi akhir pekan ini. Menurut saya, tindakan ini memang perlu dan wajib dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pencuri ikan supaya berpikir ulang dan mengurungkan niat jahat mereka. (Sumber ini dan ini)
Bagi anggota DPR yang nyinyir bilang Jokowi gagah-gagahan pengen menenggelamkan kapal pencuri asing, coba renungi ilustrasi seperti ini: Ada gerombolan pencuri yang sedang menyatroni rumah Anda. Anda, keluarga, dan pembantu Anda dibekap dan diikat, akan tetapi ternyata keributan yang ditimbulkan oleh para pencuri menyebabkan tetangga Anda curiga dan segera menelpon polisi. Polisi dengan sigap merespon, mengepung rumah Anda dan menangkapi para pencuri dalam suatu operasi SWAT yang begitu rapi dan terkoordinir. Para pencuri tak berkutik dan menyerah di bawah todongan senapan para polisi yang tangguh itu. Para pencuri dijebloskan ke penjara dan dibawa ke pengadilan. Jatuhlah vonis pengadilan berupa hukuman penjara selama 20 hingga 30 tahun.
Sekarang saya tanya kepada Anda, di mana letak kesalahan Jokowi jika semua prosedur hukum/pengadilan telah dilalui dan proses penenggelaman sudah mematuhi undang-undang yang berlaku? Pilih kedaulatan NKRI dan kesejahteraan para nelayan atau pembiaran pencurian ikan merajalela di negeri maritim tercinta ini?
Kebijakan Menteri Susi Bikin Harga Ikan Melonjak di Malaysia
[caption id="" align="aligncenter" width="576" caption="Nelayan dan Tangkapannya. (cavatinastudio/Franky Simanjuntak)"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H