Bismillahirrohmanirrohiim..
Para Pembaca kompasiana yg saya cintai langsung aja ke topik ya. Saya seorang ayah dan suami, dan ini adalah coretan saya yang pertama di kompasiana ini. Semoga pembaca setia kompasiana memaklumi tulisan saya ini kalau penyusunan kata-katanya agak kaku dikit.
Yup, saat ini saya sedang mempersiapkan kelahiran anak ketiga saya. Yang inshaAlloh akan lahir (menurut perkiraan dokter) pertengahan bulan depan yakni September.
Salah satu yang menjadi perhatian utama saya sebagai seorang laki-laki yang bertanggung jawab adalah masalah biaya kelahirannya. Mengingat bahwa ada fasilitas dari pemerintah yang sedang trend yakni BPJS Kesehatan terlepas dari hukum haram dan halalnya maka saya pun berinisiatif mendaftar untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan secara mandiri dikarenakan dari perusahaan tempat saya bekerja belum ada kepastian kapan didaftarkannya sedangkan persyaratannya sudah saya kirimkan keperusahaan saya.
Hasil browsing di internet ternyata bisa juga daftar lewat internet alias online. Saya pun langsung masuk ke webnya. Seperti biasa web pemerintah itu tampilannya sangat sederhana, sebelumnya saya pernah juga sih bikin NPWP secara online dan itu benar- benar cepat dalam waktu dua hari kerja nomor NPWP lansgsung bisa didapat. OK lanjut ke cerita, bersdasarkan pengalaman tadi juga saya berharap akan berjalan lancer. Saya pun langsung memasukan data-data yang diminta itu web kemudian upload photo-photo yang didaftarkan. Dengan waktu yang begitu cepat saya pun sudah punya nomor virtual account untuk melakukan proses pembayaran. Karena saya tidak punya rekening bank mitra bpjs saya pun minta tolong isteri saya yg bayar (karena isteri tercinta punya rekening bank yang dimaksud).
Esok hari isteri lapor bahwa pembayarannya gagal. Saya pun langsung pulang kampong untuk cek ke TKP, karena saya khawatir isteri tidak mengerti dengan “virtual account”. Saya pun mencoba lagi untuk melakukan proses pembayaran dan ternyataaaaa gagal jugaaaa.
Mumpung waktu masih pagi saya pun datang langsung ke bank salah satu mitra bpjs di tempat saya. Dengan penuh harap saya langsung ambil antrian cs. Setelah saya dapat antriannya security datang dan bertanya keperluan saya apa. Saya pun menceritakan dengan singkat masalah saya yakni pembayaran virtual account saya gagal terus. Pak security dengan pedenya menyuruh saya mencoba lagi. Demi menghormati pak security saya pun ikuti perintahnya. Dan ternya pembaca yang setiaaaa gagaalll deuuiiii..
Dengan kesabaran yang menipis saya pun langsung masuk lagi ke bank. Dan Alhamdulillah antrian saya langsung dipanggil, singkat cerita cs Cuma ngasih penjelasan bahwa gangguan jaringan. Hmmm penjelasa yang klasikk.
Tidak putus asa besoknya saya langsung datang ke kantor BPJS langsung. Parkir motor langsung masauk disambut ada dua meja didepan pintu yang sedang ada beberapa orang bertanya kepada petugas , dalam hati mungkin ini bagian informasi. Dan benar disini setiap orang bertanya tentang bpjs dari mulai yang gk tau daftarnya gimana sampai yang kk nya salah. Oke giliran saya bertanya tentang masalah saya sipetugas dengan yakinnya ngasih tahu kepada saya bahwa system secara online bisa saja terjadi dan saua disruruh untuk mencetak no virtual account nya dan membawa kk serta poto dan juga ktp untuk daftar ulang. Hmmm capeekk deh karena semua dorncument dokumen penting saya suda saya bawa ke tempat tinggal sekarang.
Akhirnnya saya pulang saja, ketika deitempat parkir motor. Petugas motor ngasih tau bahwa disebrang jalan ada tempat pembayaran bpjs secara online. Dalam fikir saya mudah-mudahan bisa ni bayar virtual account disini. Saya pun langsung datang dengan menunjukan nomor virtual account saja. Maka jawaban sipetugas bahwa untuk pendaftaran bpjs secara online virtual accountnya aktif setela dua minggu, jadi setelah dua minggu baru bisa bayar. Oooooo
Demikian cerita saya diawal bulan agustus ini, yang kesimpulan saya dapat bahwa apabila mendaftar bpjs secara online kita bisa bayar dua minggu setelah aktivasi (kata petugas pembayaran bpjs seberang jalan kantor bpjs). Layanan BPJS bisa efektif digunakan dua minggu setelah terdaftar di bpjs (kata petugas informasi kantor bpjs)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H