Mohon tunggu...
Bahasa

Renungkan Menteri Bahasa di Indonesia

6 September 2012   10:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:50 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita mencintai sesuatu, kita akan melindungi dan menggunakannya dengan benar. Coba kita aplikasikan hal tersebut terhadap bahasa Indonesia.

“Siapa, sih, yang mengatur bahasa Indonesia?” tanya seorang teman. Saya tidak tahu, tetapi mungkin pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah diatur dan disepakati oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

“Siapa, sih, yang menetapkan peraturan kata-kata bahasa Indonesia harus ditulis seperti itu?” teman lain bertanya. Misalnya, penulisan kata yang benar adalah zaman.

Acuan tepercaya untuk penulisan kata yang benar adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI).

Sayangnya, bahasa Indonesia―yang sudah terdaftar di dalam ISO 639―banyak pemakaiannya salah kaprah di berbagai tempat atau media, baik satu kata yang berdiri sendiri, tersusun melalui kalimat demi kalimat, maupun paragraf utuh. Saya enggan menuliskan contohnya sebab tidak ingin “menambahkan kesalahan” pada tulisan ini. Mungkin Anda pun pernah menemukan kata-kata yang salah yang digunakan oleh beberapa orang.

Apakah bangsa Indonesia mempunyai peraturan resmi yang melindungi bahasa Indonesia, seperti negara Perancis yang memiliki Undang-undang Touban yang melindungi penggunaan bahasa Perancis?

Di satu sisi, saya menyayangkan pemakaian salah kaprah bahasa Indonesia. Di sisi lainnya, saya takjub terhadap besarnya dampak sebuah kata, kalimat, atau bahasa―di dalam hal ini bahasa Indonesia. Katakanlah pengaruh negatif ataupun positif. Misalnya, peristiwa heboh tentang ‘kalimat’ yang ditulis oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Denny Indrayana di sebuah media sosial yang dapat membuka kancah perdebatan publik. Namun, itu mungkin terjadi karena tertulis oleh seorang tokoh, tetapi bila orang awam yang menyebarluaskan kata-kata itu, jarang timbul efek besar.

Rupa-rupanya, bahasa berpengaruh besar baik bagi para figur publik maupun masyarakat umum. Hal itu membuat saya berpikir, apakah perlu seorang Menteri Bahasa agar dapat mengawasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Mungkin pemerintah pernah memikirkan atau mencanangkan hal itu. Selain mengawasi, juga dapat mengarahkan sikap tokoh publik, khususnya yang berposisi jabatan tinggi, terkait dengan ihwal ataupun pemakaian bahasa Indonesia saat tampil di muka umum. Misalnya, ketika Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menguraikan pidato dan menegur anak-anak yang mengantuk kala peringatan Hari Anak Nasional, 28 Agustus 2012 yang lalu.

Kemudian, Kementerian Bahasa Indonesia dapat membentuk dan menentukan staf-staf ahli kebahasaan, serta menempatkan mereka di semua sektor pemerintahan, dari yang terendah sampai tertinggi, daerah hingga pusat agar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terawasi. Namun, saya kembali berpikir, siapakah figur yang tepat untuk menempati posisi sebagai Menteri Bahasa di Indonesia sekarang?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun