Pada tanggal 2 Desember 2014 jam 14.00 WIB kemarin, kebetulan lagi di Bandung, ada razia dijalan raya Soekarno-Hatta Bandung, tepatnya sebelum komplek pertokoan Metro Indah Mall menuju persimpangan Kiaracondong. Ada lebih kurang 15 orang Polisi lalin yang menjalankan razia kendaraan roda dua, karena banyaknya yang distop untuk diperiksa, terjadi kemacetan pada jalur jalan yang sedang dilakukan razia.
Penulis sedang berjalan pada sisi jalur pejalan kaki, lalu ingin menyaksikan proses berjalannya operasi razia lalin tersebut, penulis beberapa menit berhenti menyaksikan diantara beberapa orang yang juga sedang menyaksikan. Disaat penyaksian itu, penulis didatangi seorang Polisi Lalin dan menegur dengan pertanyaan "Pak, sedang cari siapa?" lalu penulis jawab "Sedang lihat saja operasi razia ini !, apa kepentingan anda bertanya?, jalankan saja tugas anda !" Lalu dijawab lagi oleh sang Polisi, "saya bertanya mana tahu anda mencari seseorang". Penulis menjawab lagi "anda tahukan, saya tidak bertanya sedang mencari seseorang disini !, sudah saja anda laksanakan saja tugas merazia anda". Terlihat beberapa Polisi lalin tidak suka dengan pengamatan penulis ditempat tersebut dan mereka mengintimidasi penulis agar secepatnya beranjak pergi dari posisi tempat berdiri penulis.
[caption id="attachment_339567" align="aligncenter" width="473" caption="Tidak adakah cara merazia penegendara secara lebih tertib dan tidak memacetkan jalur badan jalan ? Sehingga tidak mengganggu kepentingan publik ?"][/caption]
Pada saat mereka melakukan razia, terlihat jalur jalan menjadi macet dan tidak diatur dengan baik oleh Polisi yang lainnya, malah semua Polisi sibuk seperti mengejar mangsa dan memberhentikan para pengendara sepeda motor. Bagaimana bisa terjadi sekumpulan Polisi lalin tidak tertib melakukan razia pemeriksaan pengendara, sehingga memacetkan lalu lintas publik.
Penulis tidak akan mengangkat tulisan ini, jika sang polisi tidak bertanya atau tidak menegur keberadaan penulis saat itu. Setelah penulis beranjak pergi, dalam perjalanan merenungkan kejadian tersebut, kenapa sang Polisi itu bertanya kepada penulis saat itu, tapi kepada yang lain tidak. Secara psikologis, ternyata para polisi yang sedang merazia tadi, mereka berniat disamping merazia, tapi mencari uang damai dijalan terlihat ada beberapa Polisi yang saling berbisik-bisik kepada beberapa pengendara sepeda motor. Kemudian, mereka sudah melakukan berbagai kesalahan yang tidak sesuai dengan PP No.42 Tahun 1993 tentang "Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan" diantaranya :
1.     Kemungkinan tidak memiliki surat perintah tugas yang dikeluarkan Kapolri setempat, terlihat pada tanda-tanda atribut yang dipakai semua Polisi lalin saat itu, tidak memperlihatkan adanya tanda-tanda resmi untuk merazia, seperti :
a.      Alasan dan jenis pemeriksaan;
b.     Waktu pemeriksaan;
c.      Tempat pemeriksaan;
d.     Penanggung jawab pemeriksaan;
e.      Daftar petugas pemeriksaan;