Jokowi sudah mengetahui bahwa KPK sudah memberikan tanda stabilo merah untuk nama Budi Gunawan (BG) ketika Jokowi meminta KPK untuk meneliti orang-orang yang akan dimasukkan Jokowi sebagai Menteri dalam kabinet "Kerja". Sudah tahu BG adalah bermasalah hukum karena warna merah, malah Jokowi tetap saja menyetujui pencalonan BG untuk menjadi satu-satunya calon Kapolri menggantikan Jenpol Sutarman. Kengototan Jokowi ini, membuat permasalahan menjadi liar sehingga masyarakatpun terperanjat bahkan Komisi III DPR-RI menyetujui BG malah pada sidang paripurna DPR BG juga lolos. Ada apa ? Disini ternyata kualifikasi para anggota DPR sangat rendah karena masih saja berpolitik kotor untuk menjebak Jokowi agar Jokowi juga mau melantik BG sebagai Kapolri (agar ada permasalahan baru). Seharusnya DPR-RI menolak saja BG sehingga bisa dicalonkan seorang Kapolri yang tidak bermasalah hukum.
Penetapan KPK kepada BG sebagai tersangka adalah karena Jokowi terlihat sangat melecehkan lembaga KPK (penetapan tersangka oleh KPK, satu hari sebelum di-fit and proper test oleh Komisi III DPR). Seharusnya Jokowi tidak memaksakan pengajuan BG ini walaupun ada tekanan dari beberapa tokoh partai. Sebagai seorang Presiden, Jokowi harus memiliki kekuatan kemandirian pemutus yang gagah, kemandirian pemutus yang berani. Rupanya Jokowi tidak memiliki keberanian ini dikalangan partai dan koalisinya. Memang Megawati, Suryapaloh, Hendro Priyono adalah orang yang disegani dan dihormati oleh Jokowi, akan tetapi Jokowi harus memiliki kemampuan memutuskan sendiri atas semua yang diusulkan, jika baik untuk rakyat nyatakan setuju, kalau tidak baik untuk rakyat nyatakan tidak setuju.
Kalau Kepolisian RI masih seperti ini, alangkah berbahayanya Kepolisian RI yang dimiliki oleh bangsa Indonesia saat ini, karena Kepolisian RI tidak berada pada posisi netral untuk penegakan hukum di Indonesia. Dalam kejadian penangkapan Bambang Widjojanto terlihat keberpihakan Kepolisian RI kepada para pemilik rekening gendut di Kepolisian. Kepolisian RI yang dibiayai kehidupannya oleh seluruh rakyat Indonesia, bisa digunakan oleh pihak asing atau pihak Maniputor rekening gendut dengan mudahnya hanya dengan kekuatan uang suap, Kepolisian RI mampu melanggar HAM serta melindungi kejahatan yang sebenarnya, dengan kata lain Kepolisian RI sebagai preman berseragam dan dipersenjatai rakyat. Nama Kepolisian RI bisa dihancurkan hanya oleh Bareskrim Polri yang terkontaminasi. Seharusnya berdasarkan kehendak seluruh rakyat Indonesia tertuang dalam UU, Kepolisian RI adalah sebagai penegak hukum dan penindak pelanggaran HAM. Malah yang terjadi sebaliknya Kepolisian RI sebagai peruntuh penegakan Hukum dan pelanggar HAM berat. Malah Kepolisian model jahat seperti ini, dipersenjatai dengan segala kelengkapannya atas biaya dari rakyat. Kami rakyat Indonesia mengecam keras kepada Kepolisian RI, agar Kepolisian RI dalam tempo yang sesingkat-singkatnya harus melakukan perubahan sesuai dengan UU yang berlaku serta kembali kejalan Kepolisian yang benar yaitu menyayangi, melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia.
Dampak kekusutan dan keburukan yang terjadi antara KPK dengan Polri kemarin dengan penangkapan Bambang Widjojanto, sudah sangat mempermalukan Indonesia dimata dunia dalam hal pemberantasan Korupsi, disamping penunjukan kelemahan kepemimpinan Nasional.
Dalam 100 hari kepemimpinan Jokowi-Jk, sangat banyak berbagai permasalahan besar yang terjadi sehingga membuat beban berat penderitaan kehidupan ekonomi seluruh rakyat Indonesia. Solusi Presiden Jokowi terhadap kebijaksanaan BBM adalah sangat tidak bijak, kini muncul lagi citra kinerja yang tidak serius untuk memberantas korupsi di Indonesia, terbukti dengan calon Kapolri bermasalah rekening gendut tetap dipertahankan serta adanya upaya penghancuran KPK secara tersistem dan terstruktur menggunakan lembaga Kepolisian RI. Semua ini mengindikasikan kepada kita rakyat Indonesia, sebagai sebuah awal yang tidak baik dari kepemimpinan Jokowi. Oleh karena itu kuncinya perbaikan masalah ada ditangan Presiden Jokowi.(Francius Matu)
Lembaga Kepolisian RI Harus Segera direformasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H