Mohon tunggu...
Francis Jeremiah Justin
Francis Jeremiah Justin Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

CC'26

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ulas Kebenarannya, Apakah Kolonialisme Masih Ada di Indonesia?

21 November 2024   06:45 Diperbarui: 21 November 2024   14:02 1533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Misalnya, banyak tokoh politik Indonesia berasal dari keluarga dengan latar belakang aristokrat atau elite lokal yang memiliki posisi istimewa selama era kolonial.

  • Pemerintahan yang Berbasis pada Wilayah
    Sistem pemerintahan berbasis wilayah juga merupakan warisan kolonial. Pada masa Hindia Belanda, wilayah dibagi ke dalam provinsi, kabupaten, dan desa. Struktur ini dipertahankan setelah kemerdekaan dengan beberapa modifikasi, seperti pembentukan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten.

    Namun, pola administrasi yang diwariskan Belanda cenderung menonjolkan kendali dari atas ke bawah (top-down). Ini bertentangan dengan konsep demokrasi partisipatif yang sedang dikembangkan dalam era reformasi.

  • Reformasi dan Transformasi Pasca-Kolonial

    Setelah era reformasi 1998, Indonesia berupaya melepaskan diri dari beberapa warisan kolonialisme, terutama dalam hal sentralisasi kekuasaan. Penerapan otonomi daerah adalah langkah besar untuk memberikan lebih banyak wewenang kepada daerah dalam mengatur pemerintahan mereka sendiri. Meski begitu, tantangan seperti korupsi, konflik kepentingan, dan lemahnya kapasitas pemerintah daerah masih menjadi kendala dalam reformasi ini.

    Selain itu, ada upaya untuk mengganti hukum warisan kolonial dengan undang-undang yang lebih relevan untuk konteks Indonesia. Misalnya, revisi KUHP yang bertujuan untuk menghapus jejak hukum kolonial sedang dalam proses, meskipun menghadapi kritik karena beberapa pasalnya dianggap kontroversial.

    Kesimpulan

    Kolonialisme telah meninggalkan dampak yang signifikan terhadap sistem pemerintahan Indonesia. Sentralisasi kekuasaan, birokrasi hierarkis, dan sistem hukum berbasis civil law adalah beberapa contoh warisan yang masih memengaruhi tata kelola negara. Namun, melalui reformasi dan desentralisasi, Indonesia berupaya untuk mengatasi tantangan ini dan membangun sistem pemerintahan yang lebih inklusif, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal.

    Proses melepaskan diri dari bayang-bayang kolonialisme memerlukan waktu dan komitmen besar. Namun, dengan belajar dari sejarah dan memperkuat sistem demokrasi, Indonesia dapat memanfaatkan masa lalunya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun