Mohon tunggu...
Francis Jeremiah Justin
Francis Jeremiah Justin Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

CC'26

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjejak Kehidupan Pengungsi Rohingya di Indonesia

28 April 2024   21:34 Diperbarui: 28 April 2024   21:40 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Francis Jeremiah Justin Lesmana

Kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia, khususnya di daerah Aceh menjadi sebuah kasus yang cukup kontroversial di Indonesia. Pengungsi ini disambut dengan hangat oleh warga Aceh, namun justru melakukan tindakan yang tidak pantas di Indonesia sebagai timbal baliknya. Sehingga kedatangannya diwarnai oleh sentimen yang negatif oleh warga Indonesia. Pengungsi rohingya ini menjadi sebuah permasalahan di Indonesia karena terdapat pihak yang mau menerima dan menolaknya. 

Sebab jumlah pengungsinya terus bertambah sehingga memenuhi kapasitas penampungan yang terbatas dan memakan dana yang tidak sedikit, tetapi terdapat tuntutan dari berbagai pihak salah satunya UNHCR untuk menampung para pengungsi itu di Indonesia. Sehingga desakan dari para masyarakat terus bermunculan agar pemerintah membuat tindakan yang tegas apakah Indonesia masih menerima pengungsi tersebut atau tidak.

Siapakah Rohingya?

Rohingya merupakan sebuah kelompok etnis Muslim yang telah hidup berabad-abad di negara Myanmar. Mereka hidup di kawasan Arakan sejak tahun 1420 di zaman Raja Suleiman Shah. Rohingya adalah minoritas di negaranya, sebab Myanmar merupakan sebuah negara bercorak agama Buddha. 

Selama 3 abad kekuasaan Arakan yang Islam itu berdiri sebelum akhirnya dikuasai kembali oleh Kerajaan Myanmar di tahun 1720. Kemudian kawasan Arakan dikuasai oleh koloni penjajah dari Inggris di tahun 1824. Identitas dan kewarganegaraan dari masyarakat di kelompok Rohingya semakin hilang pada periode perang dunia II di tahun 1824 - 1942 dimana daerah Arakan yang awalnya relatif aman, lama-kelamaan peperangan menggerus kemungkinan etnis Rohingya untuk hidup di Arakan. 

Pada tahun 1942, Jepang memukul mundur Birma dan Inggris dari Arakan yang membuat wilayah tersebut tidak memiliki sebuah sistem kekuasaan yang bisa direbut oleh siapapun. Sehingga terjadi kekerasan antara Muslim Rohingya dan Muslim Rahine. Rohingya dibantai habis-habisan dan memaksa mereka untuk mulai bermigrasi ke Bengal. 

Selanjutnya, muncul juga ketegangan antara pemerintah dengan masyarakat Rohingya dengan adanya kemerdekaan Birma di tahun 1948. Hal itu menyebabkan ribuan penduduk Rohingya mencari perlindungan di India dan Pakistan. Tetapi hak warga negara mereka ditolak sehingga diminta untuk kembali ke Birma. Disana, penolakan terhadap muslim Rohingya pun mulai muncul. Diskriminasi terhadap Rohingya terjadi dengan aksi pengusiran, pembunuhan, pembakaran pemukiman, hingga pemerkosaan. 

Apa Akibatnya? 

Muslim Rohingya sering disebut sebagai manusia tanpa negara. Mereka telah melakukan migrasi ke berbagai negara, tetapi tak semua negara menerimanya. Upaya pengusiran Rohingya dari tanah Arakan kerap dilakukan oleh pemerintah Birma yang sekarang menjadi Myanmar, sehingga mereka mencari negara lain sebagai tempat pengungsian seperti Bangladesh. Tetapi kehidupan mereka di Bangladesh tidak lebih menyenangkan.

Terjadi kekerasan terjadi di kamp Cox's Bazar Bangladesh, dimana terjadi penculikan, pembunuhan, penembakan, dan serangan lainnya. Selain itu, Rohingya tidak mendapatkan akses pendidikan dan pekerjaan layak, serta mendapatkan uang yang sangat sedikit untuk makan. Sehingga Rohingya harus melarikan diri lagi dan sampai ke Indonesia untuk pertama kalinya pada tahun 2009 salah satu tempat pengungsian Rohingya. 

Para pengungsi ini tentunya menyebabkan berbagai dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia, terutama di Aceh itu sendiri. Kedatangan mereka menimbulkan adanya ketegangan sosial dan tantangan integrasi. Perbedaan bahasa kebiasaan tentunya akan menyebabkan adanya kesulitan bagi mereka untuk berbaur dengan masyarakat di Aceh. 

Selain itu kedatangannya juga memberi tekanan terhadap penggunaan sumber daya seperti air bersih, tempat tinggal, dan lainnya yang menjadi sebuah masalah. Selain itu terjadi Secara ekonomi, kedatangan Rohingya dapat mempersempit jumlah lapangan pekerjaan yang bisa didapatkan oleh warga Aceh akibat persaingan pekerjaan. 

Walaupun begitu, kedatangan Rohingya juga memberikan dampak positif bagi warga sekitar. Masyarakat Aceh menjadi tergerak untuk memberikan bantuan atas dasar semangat kemanusiaan di tengah diskriminasi yang dialami oleh Rohingya. Sehingga muncul sebuah integrasi sosial antar masyarakat Aceh yang mau melakukan aksi kemanusiaan untuk mereka yang sudah tidak mendapatkan haknya lagi. 

Untuk itu, solusi terhadap krisis yang melanda Rohingya adalah penyelesaian secara politik. Rohingya perlu mendapatkan kewarganegaraannya kembali dari Myanmar. Sehingga dibutuhkan adanya dialog antar negara tetangga untuk terlibat dalam mencari solusi jangka panjang terhadap krisis identitas yang dimiliki Rohingya. Selain itu, bantuan kemanusiaan terutama dalam hal kebutuhan mendasar hidupnya seperti sanitasi, perawatan kesehatan, dan tempat tinggal perlu untuk terus dipenuhi oleh berbagai negara. 

Hal terakhir yang sangat dibutuhkan oleh Rohingya adalah integrasi sosial dengan masyarakat dimana mereka hidup. Mereka harus bisa membaur dan mendapatkan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Agar pembauran tersebut berlangsung dengan baik, maka perlu ditingkatkan perlindungan agar mereka tidak dieksploitasi. Mereka harus mendapat perlindungan yang baik agar tidak "diperbudak" oleh masyarakat yang mungkin berasal dari negara lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun