Mohon tunggu...
amira rafida
amira rafida Mohon Tunggu... -

Mencari peluang peluang investasi di indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Setujukah Jika Franchise Dihapuskan dan Digantikan dengan Kemitraan?

13 Agustus 2010   03:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:05 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

setujukah jika franchise dihapuskan dan digantikan dengan kemitraan?

*note franchise = suatu bentuk kerja sama dimana pemberi waralaba (franchisor) memberikan izin kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menggunakan hak intelektualnya seperti nama, merek dagang produk dan jasa dan sistem operasi usahanya. Sebagai timbal baliknya penerima waralaba harus membayar biaya franchise fee, royalty fee, distribution fee, marketing fee dan management fee.

* kemitraan = suatu bentuk kerja sama dimana pemberi waralaba berlaku sebagai partner bagi investor yang tertarik, dan mempersilahkan investor untuk menggunakan hak intelektualnya seperti nama, merek dagang produk dan jasa dan sistem operasi usahanya. Tanpa membayar franchise fee, distribution fee, royalty fee, distribution fee dan management fee.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun