suatu kali terpikir ingin berwira usaha karena semakin jenuhnya bekerja dan beraktifitas sebagai seorang karyawan, saya mulai mencari hal yang bisa saya bisniskan, kemudian dapat penawaran dari franchisor untuk berinvestasi, yang katanya saya cuma perlu menginvestasikan sejumlah uang, kemudian saya tidak perlu memusingkan aktivitas operasionalnya dan saya juga bisa secara tidak langsung belajar cara berwira usaha. pada akhirnya saya menyimpulkan untuk memulai usaha franchise, uang yang harus disiapkan meliputi, biaya franchisenya itu tersendiri, management fee dan distribution fee, seiring waktu berjalan saya harus mempersiapkan marketing fee dan royalty fee. disatu sisi saya sempat berpikir biaya biaya diatas adalah wajar karena kita menggunakan ide mereka yang dihitung diatas kertas berhasil, dilain sisi juga saya sempat berpikir, apakah adil jika kita melakukan kerja sama dengan partner bisnis, yang dimana keuntungan tetap dibagi & produk tetap disupply oleh franchisor. tetapi partner kita hanya mendukung dari sisi moral tanpa mendukung dari sisi kerugian.
kemudian saya juga melihat terdapat usaha sejenis franchise, tetapi bukan franchise, yang menyebut dirinya partnership business / kemitraan / non-waralaba / Chainstore. bisnis tersebut tidak membebankan biaya franchise fee, royalty fee, distribution fee, management fee, tetapi tetap, produk disupply oleh mereka. Saya coba telusuri lebih jauh, ternyata perusahaannya adalah perusahaan yang berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidangnya. Sempat saya shock dengan konsep usaha yang dijalankan, saya berpikir
apakah cara kemitraan adalah cara usaha yang terbaik dan teradil? apakah cara franchise sudah harus ditinggalkan? apa tanggapan teman teman pembaca?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H