Mohon tunggu...
Fraini Kmt
Fraini Kmt Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya adalah mahasiswa yang berkepribadian ceria, dan senang mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Manajemen Isu dalam Tangani Produk yang Terkena Imbas Informasi Hoaks Fatwa MUI terkait Haramnya Membeli Produk Israel

17 Januari 2024   11:54 Diperbarui: 17 Januari 2024   13:46 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 ABSTRAK

Dalam konteks komunikasi krisis, penting untuk merinci strategi komunikasi yang tidak hanya diimplementasikan selama krisis, tetapi juga merancang respons terhadap situasi krisis secara lebih luas. Dalam konteks ini, strategi manajemen perusahaan tidak lagi dapat mengabaikan tuntutan masyarakat yang menyerukan partisipasi mereka dalam aktivitas sehari-hari perusahaan. 

Respons terhadap tuntutan media massa yang membutuhkan informasi saat terjadi krisis dan perlunya memperhatikan karyawan yang mengancam akan mogok kerja jika tuntutannya tidak diperhatikan, mengharuskan adanya penanganan komunikasi yang cepat dan efektif. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif untuk menggambarkan isu yang terjadi dengan metode kepustakaan (library search). 

Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam Menangani produk yang terkena imbas informasi hoaks menanggapi isu tersebut dengan baik sesuai dengan model proses manajemen isu Proses perencanaan memungkinkan organisasi untuk memberikan respons yang efektif, cepat, dan pasti yaitu Mengidentifikasi masalah dan potensi krisis dan Menetapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk melindungi organisasi dari ancaman.
Kata kunci : Manajemen isu, Isu, Komunikasi krisis
 
Dibuat oleh Frainy Krisni Michelle Tamuni
Dosen pengampu Saeful Mujab S.Sos., M.I.Kom
 
PENDAHULUAN
Pentingnya akses terhadap informasi dan data menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan komunikasi yang efektif. Jika dikelola dengan baik, hal ini dapat berkontribusi pada pembentukan citra positif dan reputasi yang baik bagi perusahaan (Prayudi 2012). Dalam konteks yang lebih luas, peran public relations diakui sebagai elemen krusial bagi setiap lembaga, instansi, individu, atau pemerintah dalam mengelola permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat atau publik terkait suatu organisasi. 

Ketidakpenanganan dan kurangnya manajemen yang efektif terhadap permasalahan-permasalahan tersebut oleh seorang praktisi PR dapat berpotensi menjadikan situasi tersebut sebagai krisis. Hampir semua perusahaan dan organisasi, pada suatu waktu, dihadapkan pada potensi krisis yang membutuhkan penanganan yang bijaksana dan komunikasi yang terencana dengan baik.

Terkait fatwa MUI mengenai boikot produk menjadi perdebatan hangat di masyarakat, terutama di tengah maraknya penggunaan media digital. Hoax yang tersebar terkait dengan fatwa MUI menciptakan tantangan besar, baik dari segi hukum maupun sosial yang harus diatasi. Fatwa MUI tentang boikot produk mungkin dikeluarkan sebagai respons terhadap isu-isu sensitif yang terkait dengan produk tertentu, seperti alasan keamanan atau etika. 

Dalam fatwa ini mui juga tidak menyebutkan atau menjabarkan produknya, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel dan yang kita haramkan bukan produknya, tetapi aktivitas dukungannya, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI (penjelasan dari Wakil Sekjen MUI, Ikhsan Abdulah). Namun, penyebaran hoaxes terkait dengan fatwa tersebut justru dapat mengaburkan tujuan sebenarnya dan memperkeruh situasi di masyarakat.

Penelitian ini mempunyai tujuan strategi manajemen isu dan komunikasi krisis, produk-produk yang terkena imbas informasi hoaks Fatwa MUI terkait haramnya membeli produk Israel.
 
TINJAUAN PUSTAKA

Komunikasi Krisis

Menurut (Kathleen Fearn-Banks 2017), krisis didefinisikan sebagai kejadian besar yang memiliki potensi dampak negatif terhadap organisasi dan publiknya, dapat mengganggu operasional organisasi, dan bahkan mengancam eksistensinya.

(Coombs 2015) cmengelompokkan krisis menjadi tiga jenis kluster, yakni victim cluster, accidental cluster, dan preventable cluster. Victim cluster mencakup kejadian-kejadian seperti bencana alam, desas-desus, kekerasan dalam pekerjaan, dan malevolence, yang kurang memberikan tanggung jawab krisis kepada organisasi. Accidental cluster melibatkan tantangan dari publik, kecelakaan teknis, dan kegagalan produk karena kesalahan teknis, yang memberikan atribusi tanggung jawab yang lebih rendah kepada organisasi. Preventable cluster melibatkan kecelakaan kerja dan kegagalan produk karena kesalahan manusia, memberikan atribusi tanggung jawab yang kuat kepada organisasi.
 
Isu
Isu bisa mencakup masalah, perubahan, peristiwa, keadaan, kebijakan, atau nilai yang sedang berlangsung dalam masyarakat. Kemunculan isu bisa disebabkan oleh ketidakpuasan sekelompok masyarakat, peristiwa dramatis, perubahan sosial, atau kurangnya efektivitas kepemimpinan.
 
Harrison (2008) mengklasifikasikan isu menjadi dua jenis, yakni defensive issues dan offensive issues. Defensive issues merujuk pada isu-isu yang cenderung menimbulkan ancaman bagi perusahaan, memerlukan upaya untuk melindungi reputasi organisasi agar tidak terpengaruh negatif. Sementara itu, offensive issues adalah isu-isu yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan reputasi perusahaan. Berbeda dengan krisis yang berdampak negatif, isu-isu ini memiliki potensi dampak positif jika dikelola dengan baik.
 
Manajemen Isu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun