Mohon tunggu...
Freshly Silalahi
Freshly Silalahi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang\r\n\r\nhttp://freshlynewman.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Prapemilu; Titik Tertinggi Kesejahteraan Masyarakat Kecil

22 Februari 2014   15:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:34 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_313312" align="aligncenter" width="150" caption="kpu.go.id"][/caption]

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 1 ayat (1) UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu).

Tidak lama lagi Indonesia akan menjalankan pesta demokrasi lima tahunan tersebut pada tanggal 9 April 2014. Rakyat akan memilih wakilnya yang akan duduk di kursi DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota. Selanjutnya bulan Juli pada tanggal yang sama rakyat akan menentukan siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan tertinggi di negara ini.

Seperti Pemilu sebelum-sebelumnya, ada banyak calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di Pemilu 2014 nanti. Ada 6.608 caleg yang akan memperebutkan 560 kursi di DPR. Di tingkat DPRD provinsi contohnya di Sumatera Utara, ada 1.178 calon legislatif yang akan memperebutkan 100 kursi di DPRD SU. Di Sumatera Selatan ada 863 caleg yang memperebutkan 75 kursi di DPRD Sumsel. Begitu juga di tingkat DPD dan DPRD Kabupaten / Kota, ada banyak caleg yang memperebutkan kursi yang umumnya bahkan tidak mencukupi 10 persen dari semua pesaing. Tidak dipungkiri menjadi wakil rakyat itu merupakan suatu jabatan yang menggiurkan karena dengan menduduki jabatan tersebut otomatis memiliki kekuasaan untuk mengatur daerah yang diwakili, memiliki pendapatan yang bisa besar, hingga menikmati berbagai fasilitas yang disediakan oleh negara. Orang-orang pun berlomba menjadi legislatif walau peluang untuk menduduki salah satu kursinya sangat kecil setelah melihat perbandingan peserta dan kursi yang tersedia sangat jauh berbeda.

Para caleg tentu menyadari betapa ketatnya persaingan untuk bisa duduk di kursi wakil rakyat. Mereka berusaha habis-habisan untuk meraih simpati dari masyarakat konstituennya dengan harapan agar masyarakat memberikan hak suara kepada caleg yang bersangkutan. Mulai dari pendekatan melalui silaturahmi, mengunjungi tempat-tempat terpencil, menyampaikan janji, memberi bantuan berupa barang, uang, pengobatan gratis dan banyak lagi yang kesemuanya terbungkus dalam satu tujuan, yaitu untuk meluluhkan hati masyarakat agar mau memilihnya pada Pemilu.

Coba bayangkan, jika setiap caleg berlomba menarik hati masyarakat dengan melakukan aksi-aksi sosial dan aksi lainnya yang diharapkan akan mempertegas kesungguhan mereka untuk mensejahterahkan rakyat sesuai dengan janji masing-masing caleg, apa yang terjadi? Masyarakat akan mendapatkan bantuan dari sana-sini; pembagian sembako gratis dimana-mana, yang tidak mampu berobat akan dibiayai, kampung yang sudah puluhan tahun tidak terjangkau kendaraan mulai dibangun aspal beton, petani mendapat bantuan pupuk gratis, peternak mendapat bantuan bibit ikan gratis, perbaikan rumah ibadah dan gedung sekolah dimana-mana, dan banyak lagi contoh lainnya. Semua itu adalah hal yang tidak akan didapat setelah Pemilu berakhir!! Umumnya yang merasakan “anugerah” ini adalah wong cilik. Ya, masyarakat kecil yang kurang mampu, yang terpinggirkan dan yang sulit dijangkau oleh program-program pemerintah. Dengan demikian, caleg memiliki “piutang” dari masyarakat dan itu dapat dibayarkan dengan menusuk gambar wajahnya di TPS pada Pemilu nanti. Demikian juga halnya dengan pemilukada dan pemilu presiden, tidak beda jauh kasusnya.

Calon wakil rakyat yang serius maupun tidak serius akan janjinya tetap harus melakukan hal ini. Tidak mungkin masyarakat memilihnya sedangkan dia sendiri tidak dikenal di kalangan masyarakat konstituennya. Agar dikenal, tentu harus berlomba mencari simpati dengan cara-cara yang disebutkan di atas tadi. Itu adalah satu-satunya cara untuk memenangkan persaingan Pemilu di negara demokrasi dengan pemilihan secara langsung yang masyarakatnya yang masih jauh dari kata sejahtera seperti di Indonesia. Oleh karena itu sebenarnya pemilu yang selama ini disebut-sebut berhasil hanyalah sebatas pada tataran teknis. Pemilu dalam tataran memilih wakil rakyat dan pemimpin yang memiliki kualitas dan kredibel sama sekali belum terealisasi.

Masyarakat yang kurang mampu tentu menerima setiap bantuan yang datang. Bersedia memilih caleg yang memberi bantuan kepada keluarganya ataupun daerahnya. Pemilih yang cerdas memang bukanlah pemilih yang pragmatis dan materialistis, juga bukan yang memiliki orientasi pemikiran jangka pendek. Namun banyaknya caleg-caleg sebelumnya yang hanya mengumbar janji dan banyaknya kepentingan politik dan golongan yang menunggangi calon wakil rakyat, membuat sebagian besar rakyat menjadi jengah dan bersikap apatis dan pesimistis terhadap pemilu. Lebih baik menerima bantuan yang bersifat sementara. Toh jika sudah menduduki kursi wakil rakyat, janji-janji mereka juga bukannya direalisasikan.

Jadi, kesejahteraan masyarakat Indonesia sebenarnya bukanlah sebuah retorika deliberatif yang selama ini diumbar oleh pemerintah. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah sejahtera. Ini buktinya masyarakat kecil bisa sejahtera, walau hanya sementara. Itupun sekali dalam lima tahun, yaitu pada saat prapemilu. Pada masa mendekati pemilu lah rakyat Indonesia merasa diperhatikan. Pada saat itulah titik tertinggi kesejahteraan didapatkan oleh rakyat kecil. Setelah pemilu? Jangan harap “mereka-mereka itu” datang dan berbuat hal yang sama lagi. Tapi itu tidaklah terlalu buruk. Walau kesejahteraan datang lima tahun sekali, itu lebih baik daripada tidak pernah samasekali!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun