Logo/Lambang merupakan suatu gambar, atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari organisasi, perusahaan, daerah, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Inilah Logo Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH HAM) Provinsi Jawa Barat.
Lambang Forum Pelajar Sadar Hukum HAM merupakan tanda pengenal organisasi yang bersifat tetap. Dapat berupa tanda (lukisan, lencana dan sebagainya) yang menyatakan suatu hal atau mengandung maksud tertentu, Lambang Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM merupakan tanda pengenal yang tetap (menyatakan sifat, keadaan dan sebagainya)
Makna Logo/Lambang
Lingkaran:
Menandakan bahwa FPSH adalah wadah bagi pelajar yang peduli akan kemajuan bangsa
Pilar:
FPSH berpatokan dari empat pilar kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI)
Pita :
Berbagai jenjang yang memiliki satu tujuan yaitu kecerdasan anak bangsa