Mohon tunggu...
FPRN Bandung
FPRN Bandung Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Tanggapan Atas Pernyataan PT KAI

5 November 2015   07:31 Diperbarui: 5 November 2015   07:50 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Minggu, 1 November 2015 wawancara tersebut dilaksanakan di rumah Bpk. Mahmud (Penasehat lingk Bima dan FPRN Bandung) Jl. Bima no. 62 sekitar pukul 14.30 yang dihadiri juga oleh Bpk. Budiarso (Ketua Lingk. Bima), Bpk. Dadang, Bpk. Sadar dan Bpk. Deddy Wardhana (Ketua FPRN Bandung), sedangkan wartawan yang diutus bernama Oji (wartawan yang khusus meliput berita bidang perhubungan).

Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Mahmud menjelaskan secara gamblang berbagai hal yang berkenaan dengan kasus di lingkingan Bima, yang pada intinya menegaskan kembali bahwa:

  1. Putusan kasasi MA tidak memenangkan salah satu pihak
  2. Warga kompleks Bima tidak pernah mengklaim tanah dan rumah yang dihuni sebagai milik mereka, tetapi mengakui sebagai milik negara dan bukan milik PT KAI.
  3. Tanah negara di kompleks Bima bukan milik PT KAI karena sertipikat no. 6 tahun 1988 a.n. Departemen Perhubungan c.q. PJKA bukan atas nama PT KAI.
  4. Tindakan eksekusi tidak memiliki dasar hukum.

Rencananya hasil wawancara tersebut akan diterbitkan HU Galamedia pada hari Senin 2 November 2015. Semoga penerbitan berita ini dapat mengurangi keresahan warga kompleks Bima dan juga menjadi perhatian masyarakat luas akan kondisi yang sebenarnya.

 

Dokumentasi Suasana Audiensi di HU Galamedia

 

Bpk. Dadang sedang menjelaskan berbagai alat bukti pendukung kepada staf redaksi

 

  Bpk. Budiarso (Ketua Lingkungan Bima) sebagai pemimpin rombongan

 

Pemuatan Berita di Galamedia Senin, 2 November 2015

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun