Mohon tunggu...
foy ario
foy ario Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMAN 44 Jakarta

saya adalah seorang guru bidang studi Bahasa Indonesia SMA, hobby saya berliterasi khususnya membaca dan mengembangkan budaya membaca, saya juga seorang yang autodidak mempelajari dan mengembangkan majalah sekolah hingga saya dipercaya menjadi pembina, konsultan, dan telah menghasilkan sebuah buku terbitan penerbit mayor yang berjudul ""Membuat Majalah Sekolah. Ah Gampang" terbutan Esis Erlangga, hingga hari ini renjana saya di literasi telah membawa saya pada hal terbaik pada hidup saya yakni terus menebar kebaikan dan berbagi dalam bidang saya yakni literasi, salam literasi...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Harus Bagaimana?

22 Desember 2024   16:56 Diperbarui: 22 Desember 2024   16:56 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mewujudkan Guru Ideal di Tengah Tantangan Kebijakan dan Realitas Pendidikan

Refleksi Kritis terhadap Kompetensi Guru dan Tantangan Aktual dalam Dunia Pendidikan

Kompetensi guru telah diatur dengan rinci dalam berbagai regulasi di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini menegaskan bahwa seorang guru harus memiliki empat kompetensi utama, yakni kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional. Namun, dalam kenyataannya, idealisme yang tertuang dalam regulasi ini sering kali berbenturan dengan realitas di lapangan.

Kompetensi Guru di Tengah Dinamika Pendidikan

Guru, sebagai agen pembelajaran, memegang tanggung jawab besar untuk mendidik, membimbing, mengajar, dan mengevaluasi peserta didik. Kompetensi kepribadian mengharuskan guru untuk stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan menjadi teladan. Kompetensi pedagogik menuntut guru memahami karakteristik peserta didik, merancang pembelajaran, dan melakukan evaluasi yang berkesinambungan. Kompetensi sosial menekankan pentingnya interaksi yang inklusif dan komunikasi yang efektif, sementara kompetensi profesional mengharuskan penguasaan materi dan pengembangan keilmuan yang berkelanjutan.

Namun, apakah semua kompetensi ini cukup untuk menjawab tantangan aktual pendidikan? Dalam era perubahan yang cepat, terutama dengan implementasi kebijakan kurikulum merdeka, pertanyaan yang perlu dijawab adalah sejauh mana kompetensi ini mampu relevan dengan tuntutan zaman.

Kebijakan Kurikulum dan Janji Kesejahteraan Guru

Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pemerintah membawa konsep fleksibilitas pembelajaran, personalisasi pendidikan, dan fokus pada pengembangan karakter peserta didik. Namun, tanpa pelatihan intensif dan dukungan yang memadai, kebijakan ini justru dapat membebani guru. Banyak guru merasa belum siap secara pedagogik maupun profesional untuk menerapkan kurikulum ini secara optimal.

Janji-janji pemerintah terkait kesejahteraan guru juga menjadi ironi yang sulit diabaikan. Realitas menunjukkan banyak guru honorer yang masih berjuang untuk mendapatkan penghasilan layak, sementara tuntutan kerja mereka tidak kalah berat dibandingkan guru berstatus pegawai negeri. Situasi ini menciptakan ketimpangan yang menggerogoti semangat profesionalisme di kalangan guru.

Guru Ideal: Antara Harapan dan Kenyataan

Di tengah kondisi ini, guru ideal seharusnya tidak hanya menguasai empat kompetensi dasar, tetapi juga memiliki kemampuan adaptif terhadap perubahan kebijakan, teknologi, dan kebutuhan peserta didik. Guru harus mampu mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, melakukan inovasi pedagogik, dan membangun hubungan yang mendalam dengan peserta didik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun