Bulungan - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar konferensi pers di Ruang Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Senin, sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Perang melawan narkoba menjadi komitmen serius negara, sejalan dengan arahan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, yang menetapkan pemberantasan narkoba sebagai Asta Cita ke-7 dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan jajaran Polri untuk berperang melawan narkoba secara komprehensif, baik dari sisi supply maupun demand. Pendekatan ini bertujuan memutus rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks.
Dalam tiga bulan terakhir (Agustus--Oktober 2024), Polda Kaltara bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kejati Kaltara, BNNP Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai, serta Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltara. Operasi gabungan ini berhasil mengungkap 68 kasus narkoba, termasuk jaringan internasional di lima provinsi, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Bali.
Dari operasi tersebut, 90 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 150 kg sabu, yang setara dengan penyelamatan tiga juta jiwa dari bahaya narkoba. Barang bukti ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp180 miliar.
Pada konferensi pers tersebut, Polda Kaltara mengungkap tiga kasus besar dengan barang bukti 82,9 kg sabu yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara dan jajaran Satresnarkoba Polres. Kolaborasi dengan TNI AL dan Bea Cukai sangat membantu dalam penindakan lintas provinsi ini.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam operasi ini dan menegaskan bahwa pelaku, termasuk oknum pendukung aktivitas ilegal, akan ditindak tegas sesuai instruksi Kapolri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H