Bulungan - Kegiatan Minggu Kasih yang digelar oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan kembali diadakan di Pelabuhan Kayan V, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Bulungan, pada Minggu (20/10/2024). Program ini bertujuan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Salah satu interaksi menarik pada kegiatan tersebut datang dari Abdul Kadir, seorang warga yang menanyakan prosedur pelaporan melalui telepon. Ia ingin memastikan apakah pelapor tetap harus datang ke kantor Polresta setelah melaporkan kejadian lewat panggilan telepon.
"Izin Pak, kalau kita melapor melalui telepon, apa kita tetap harus datang ke Polres?" tanyanya.
Menanggapi hal ini, AKBP Rofikoh Yunianto menjelaskan bahwa pelaporan via telepon bersifat insidentil, membutuhkan kehadiran cepat dari kepolisian. Jika masalah berhasil diselesaikan di lapangan, pelapor tidak perlu datang ke Polres. Namun, jika masih dibutuhkan keterangan tambahan dari pelapor atau saksi, kehadiran di kantor Polres diperlukan untuk kelancaran proses penyelidikan.
Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bulungan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, memberikan pemahaman tentang mekanisme pelaporan, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian.
Melalui acara seperti ini, Polresta Bulungan berharap masyarakat merasa lebih dekat dan terbuka dalam menyampaikan permasalahan mereka kepada pihak berwajib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H