Mohon tunggu...
Forum MerahPutih
Forum MerahPutih Mohon Tunggu... Lainnya - MEDIA FORUM MERAH PUTIH

Diisi oleh jurnalis Forum Merah Putih

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Minggu Kasih Jadi Ajang Diskusi Penting, Ini Jawaban Kapolresta Soal Laporan Darurat via Telepon!

20 Oktober 2024   18:40 Diperbarui: 20 Oktober 2024   18:48 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Polresta Bulungan

Bulungan - Kegiatan Minggu Kasih yang digelar oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan kembali diadakan di Pelabuhan Kayan V, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Bulungan, pada Minggu (20/10/2024). Program ini bertujuan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

Salah satu interaksi menarik pada kegiatan tersebut datang dari Abdul Kadir, seorang warga yang menanyakan prosedur pelaporan melalui telepon. Ia ingin memastikan apakah pelapor tetap harus datang ke kantor Polresta setelah melaporkan kejadian lewat panggilan telepon.

"Izin Pak, kalau kita melapor melalui telepon, apa kita tetap harus datang ke Polres?" tanyanya.

Menanggapi hal ini, AKBP Rofikoh Yunianto menjelaskan bahwa pelaporan via telepon bersifat insidentil, membutuhkan kehadiran cepat dari kepolisian. Jika masalah berhasil diselesaikan di lapangan, pelapor tidak perlu datang ke Polres. Namun, jika masih dibutuhkan keterangan tambahan dari pelapor atau saksi, kehadiran di kantor Polres diperlukan untuk kelancaran proses penyelidikan.

Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bulungan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, memberikan pemahaman tentang mekanisme pelaporan, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian.

Melalui acara seperti ini, Polresta Bulungan berharap masyarakat merasa lebih dekat dan terbuka dalam menyampaikan permasalahan mereka kepada pihak berwajib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun