Terpilihnya Yusuf Kalla sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode keempat hingga 2029, disertai dinamika baru. Agung Laksono, tokoh politik senior, mendeklarasikan dirinya sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan dan segera mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Situasi ini mengingatkan pada konflik dualisme serupa yang pernah terjadi dalam Partai Golkar dan organisasi Kosgoro, dengan Agung Laksono sebagai salah satu aktor kunci.
Pada Munas PMI ke-22, Yusuf Kalla terpilih secara aklamasi setelah panitia menyatakan Agung Laksono tidak memenuhi syarat dukungan 20% dari pengurus wilayah dan cabang. Namun, di hotel yang sama, Agung Laksono menggelar Munas tandingan, mendeklarasikan dirinya sebagai Ketua Umum, meski diduga forum tidak terpenuhi. Agung segera mendaftarkan kepengurusan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM, sementara Yusuf Kalla diberikan waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusannya.
Pengalaman Agung Laksono dalam konflik dualisme menjadi perhatian. Ia pernah memenangkan pengakuan legalitas di Kementerian Hukum dan HAM saat berseteru dengan Abu Rizal Bakrie di Partai Golkar. Kali ini, ia menggunakan strategi serupa di PMI. Sementara itu, Yusuf Kalla melaporkan tindakan ini ke polisi, meski Agung menyebut konflik ini seharusnya diselesaikan secara internal.
Selain persoalan legalitas, isu lain seperti potensi bisnis plasma darah turut mencuat. Pembangunan pabrik plasma darah di Cikarang menjadi salah satu sumber spekulasi. Namun, pendukung Yusuf Kalla menegaskan bahwa ia terpilih kembali karena komitmennya mengeluarkan dana pribadi untuk mendukung misi kemanusiaan PMI.
Konflik ini dikhawatirkan menghambat operasional PMI, organisasi yang berfokus pada misi kemanusiaan. Relawan yang bekerja tanpa pamrih tentu tidak ingin organisasi mereka terseret dalam intrik politik yang dapat merusak citra dan fungsinya.
Apakah konflik ini akan berakhir dengan rekonsiliasi seperti di Golkar dan Kosgoro, atau semakin memecah PMI, masih menjadi tanda tanya besar. Namun, jelas bahwa penyelesaian yang cepat dan damai sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas dan misi kemanusiaan PMI.
Penulis : Baret Mega LanangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H