Mohon tunggu...
Former bastard
Former bastard Mohon Tunggu... Nelayan - Wiraswasta

Act Bigger Live Bigger

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cerita Tentang Pancasila

17 Juni 2020   22:05 Diperbarui: 17 Juni 2020   22:01 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Orang orang seperti ini mudah di jumpai di dalam lembaga lembaga pemerintahan. Seperti;   1. di dalam tubuh DPR/MPR, 2 Organisasi politik, 3. lembaga hukum, 4. lembaga pendidikan, 5. bahkan Di Dep-ag sekalipun 6. Dan yang terakhir adalah anggota masyarakat

Saya menempatkan beberapa lembaga pemerintahan dalam urutan masing-masing tersebut di awal terlebih dahulu sebelum akhirnya anggota masyarakat, dikarenakan ada hal hal yang menjadi pertimbangan saya. Sebagaimana yang telah di ketahui bersama bahwa DPR merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan negara. Artinya, pancasila akan terwujud semua silanya apabila terlebih dahulu melalui hasil kerja si DPR.  DPR lah yang nantinya akan menterjemahkan semua sila Pancasila kedalam sebuah wadah yang di namakan sebagai undang-undang. Tetapi menjadi ironis ketika DPR tak mampu menterjemahkan lima sila Pancasila dengan benar, banyak hasil kerjanya tidak berpihak pada Rakyat. 

 Karena lembaga DPR terdiri dari orang orang yang berkecimpung di dalam organisasi politik, maka pada urutan berikutnya orang orang dalam organisasi politik itulah yang menempati urutan kedua sebagai lembaga negara yang memiliki peranan krusial dalam misi pencapaian sila Pancasila selanjutnya. kasus kasus korupsi yang dilakukan Para kader partai memberikan gambaran bahwasanya mereka telah mengkhianati pancasila.

Begitu juga pada lembaga hukum. Sebuah lembaga hukum di harapkan oleh masyarakat dapat merealisasikan tentang keadilan. Tetapi ketika menangani kasus para koruptor, menangani kasus Pelanggaran HAM, kasus Novel Baswedan Lembaga hukum terlihat lamban dan lemah. 

pendidikan juga sama. Pemahaman dan pengimplementasian pancasila pada generasi muda berawal dari sini. pendidikan adalah poros penting dalam pembangunan suatu bangsa, tetapi hingga hari ini pendidikan masih belum sempurna, masih banyak lagi yang perlu di evaluasi.

Dan lebih ironis lagi jika departemen agama telah menyalahi tentang apa makna sejati dari pancasila. Beberapa tahun yang silam Ada orang orang di Depag terjerat kasus korupsi, hal ini tentu sangat menciderai depag. Baru kemudian yang paling terakhir adalah anggota masyarakat. Apa yang di tuliskan di atas adalah sebuah ilustrasi singkat tentang peran pentingnya beberapa lembaga pemerintah dalam upaya pelaksanaan 5 amanah pancasila tersebut serta dampak kronis yang akan timbul 

Yang kita lihat Hingga detik ini pancasila belum mencapai sasaran. Hanya sebatas sebagai ideologi, namun sulit di praktekan. Sistem pemerintahan di Indonesia mengharuskan Praktek merealisasikan pancasila lebih baik di letakkan ke tangan lembaga lembaga pemerintahan di atas terlebih dahulu. Baru kemudian menurun kepada rakyat, Begitupun ketika pancasila tak kunjung terealisasi. yang paling bertanggung jawab juga seharusnya pada lembaga tersebut. 

 Karena pada intinya Negara Indonesia adalah sebuah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di seluruh wilayah Indonesia ini. 

Sebagai catatan akhir, pancasila adalah layaknya seorang anak, akan terus hidup jika di rawat dan juga akan mati jika di abaikan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun