Hei sobat pembaca!,kali ini saya ingin memperkenalkan sebuah kartu sakti.Kartu ini warnanya hijau dan banyak manfaatnya,terutama ketika kita sedang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan dengan segera.Sebelum saya menjawab saya yakin pasti sobat pembaca tau,kartu apa yang saya maksudkan? :D Yupss...,tepat sekali,perkenalkan ini dia kartu BPJS KETENAGAKERJAAN.
Aku dan BPJS KETENAGAKERJAAN baru berkenalan tahun ini lohh.Tepatnya pada bulan Desember 2015 ini juga.Walaupun baru berkenalan,namun aku sudah jatuh cinta dengan manfaat yang ditawarkan BPJS KETENAGAKERJAAN.
Wuiihh baru berkenalan kok bisa jatuh cinta,pasti sobat pembaca penasaran,kok bisa ya???,mau tau alasannya?,yuk kita simak cerita berikut ini.Chek it dot...
Saya tau manfaat BPJS KETENAGAKERJAAN dari penjelasan dosen saya,kebetulan saya saat ini berkuliah di Falkultas Ekonomi.
Menurut keterangan dosen saya BPJS KETENAGAKERJAAN menjadi sangat perlu untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.BPJS KETENAGAKERJAAN hampir sama fungsinya seperti asuransi,namun bedanya BPJS KETENAGAKERJAAN memiliki fungsi yang lebih dalam menjamin dan memproteksi kehidupan tenaga kerja,dan bersifat menyeluruh sehingga manfaat BPJS KETENAGAKERJAAN dapat dirasakan oleh semua individu.
BPJS KETENAGAKERJAAN yang diluncurkan pemerintah diawal tahun 2014 ini memberi manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia,seperti jaminan kesehatan,kaminan kecelakaan,jaminan kematian,dan jaminan hari tua,dengan melalui iuran bulanannya dibayar oleh si pemberi kerja sebesar 3% dan oleh si peserta sebesar 2% dari upah bulanan.
Ternyata upah juga yang dipotong,hehehehe...,”uud”,ujung-ujungnya duit!!! :D
Eittsss,tapi tidak seperti itu juga sobat,jika dibandingkan dengan manfaatnya maka upah segitu mah kecil untuk dikorbankan,bayangkan di Indonesia biaya berobat aja semakin mahal,belum lagi kita perhitungkan gaji kita yang sedikit ini tak mampu membayar biaya perobatan kita,belum lagi penyakit yang kian hari semakin mudah diidap orang dan makin beraneka jenis,hehehe seperti makhluk hidup aja ya guys...,nah coba kita pertimbangkan ruginya dimana?
Sudah tentu akan menguntungkan mayoritas Rakyat Indonesia,dimana kita sering berhadapan dengan banyak resiko penyakit yang tidak jelas dengan biaya berobat yang mahal.
Oh iya satu lagi,saya ingat motto BPJS KETENAGAKERJAAN yang disebutkan ibu menteri kesehatan kita dulu di iklan tv adalah “yang mampu menolong yang kurang mampu,dan yang sehat menolong yang sakit”.
Nah,dari penjelasan iklan ini saja..., saya juga tidak akan ragu,bahwa program BPJS KETENAGAKERJAAN akan menguntungkan kita semua,mulai setujukan sobat?