Mohon tunggu...
for indonesia
for indonesia Mohon Tunggu... -

..sedikit perbuatan untuk INDONESIA yang lebih baik..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

wartawan gondrong dan bertato dilarang di Istana Negara

4 Januari 2011   12:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:58 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

peraturan ketat baru dikeluarkan oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres) untuk para wartawan yang meliput di Istana Negara maupun di Istana Merdeka Jakarta. Peraturan yang harus dipatuhi semua wartawan antara lain tidak boleh memakai celana jeans, kaos, dan sepatu kets. Tidak boleh memakai celana ketat, wartawan juga dilarang membawa atribut dan kegiatan Parpol ke Istana, begitulah yang diucapkan DJ Nahrowi Kepala Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan, peraturan ini berlaku juga bagi wartawan asing yang yang menyertai kepala negaranya saat berkunjung ke Istana. Menurutnya, aturan ini tidak ada hubungannya dengan masalah tugas jurnalistik, tapi menyangkut tata tertib di Istana Kepresidenan, wartawan harus bisa membedakan meliput di tempat umum dengan di istana, tidak bisa sebebas-bebasnya.
Sementara itu jumlah wartawan kepresidenan yang berhak memperoleh ID card Istana Kepresidenan tahun 2011 terus diperkecil. Yang dibagikan hanya berjumlah sekitar 215,  sementara tahun 2010 lalu lebih dari 370 ID card.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun