Mohon tunggu...
Berita Jabar
Berita Jabar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warga Saritem Minta Tempat Prostitusi Lain ditutup

26 Mei 2015   11:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:35 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga saritem menuntut aparat kepolisan untuk bertindak tegas terhadap tempat hiburan lain di Kota Bandung yang dinilai melakukan bisnis prostisusi terselubung. Tuntutan disampaikan setelah aparat kepolisian melakukan penutupan dan menyegel lokalisasi terbesar di Kota Bandung tersebut.

Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK).


Dengan ditutupnya lokalisasi Saritem, beberapa warga pun mengaku terkena imbas. Pasalnya, lokasi tersebut menjadi tempat bagi mencari nafkah dan keuntungan ikut terhenti. Mereka pun berjanji tidak akan mengulang usaha tersebut dengan menandatangani perjanjian tertulis dengan pihak Kepolisian dengan tidak menjalankan lagi usaha prostitusi di kawasan tersebut.

“Yang namanya izin prostitusi itu gak ada,” tegas Kapolsek Andir Kapolsek Andir Kompol Benny Bathara, Selasa (25/5/2015).

Setelah adanya perjanjian antara Polsek dan masyarakat Andir, pihak kepolisian pun tak lantas melepas begitu saja tanpa pengawasan. Jajaran Polsek dan Polrestabes Bandung, tetap menempatkan petugas baik secara terbuka ataupun tertutup.

“Keluhan dari mereka kita terima, kita tetap merazia tempat hiburan lainnya. Mereka belum mengetahui secara langsung jika yang lainnya pun sudah di razia,” terangnya.

Masyarakat Andir menuding, jika hingga saat ini, beberapa tempat pun masih dipergunakan sebagai tempat prostitusi dan masih nyaman beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian. Seperti di tempat-tempat spa dan karaoke di sekitar kawasan tersebut.

“Tetap kita monitoring (Saritem),” pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun