Mohon tunggu...
Fanya Adinda
Fanya Adinda Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar SMA Negri 4 Bogor

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Pemilihan yang Adil dan Transparan dalam Suara Demokrasi

31 Oktober 2023   20:45 Diperbarui: 31 Oktober 2023   22:23 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di sini saya akan membahas sistem pemilihan umum  yang adil dan transparan dalam suara demokrasi. Pemilihan Umum atau yang sering kita sebut Pemilu merupakan  sebagai aspirasi suara rakyat dalam pemerintahan, sebagaimana tidak akan bermakna jika tidak didukung oleh suara-suara demokrasi dari warga negara. Penting bagi masyarakat untuk menyampaikan suara dalam pemilu, serta menjadi warga negara yang aktif dalam meningkatkan suara demokrasi. Semakin banyak suara demokrasi yang disampaikan, maka semakin besar pula harapan rakyat untuk mendapatkan pemerintahan yang lebih baik.

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan hak pilih, serta dapat mengekspresikan opsi politiknya dengan teknik memberikan suara serta cara atau sarana untuk mengetahui keinginan rakyat mengenai arah dan kebijakan negara kedepannya. Tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar-benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Sistem pemilu yang baik harus memenuhi beberapa prasyarat, seperti transparansi, independensi, penegakan hukum yang tegas, pengawasan independen, pendidikan pemilih, dan pemanfaatan teknologi yang tepat

Dalam pemilu kita juga harus menerapkan Asas pemilu yaitu Umum, Bebas, Langsung, Rahasia, Jujur dan Adil. Jadi pemilu secara adil artinya baik peserta pemilu maupun pemilih mendapatkan perlakukan yang sama, tanpa ada diskriminasi (pengistimewaan) terhadap peserta atau pemilih tertentu. Transparan dalam pemilu adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan. dan merupakan pintu menuju keadilan dan kebenaran. Tanpa transparansi, besar kemungkinan akan muncul penyimpangan dalam proses penegakan hukumnya.

Beberapa sistem pemilihan yang dapat dijadikan acuan untuk mengimplementasikan suara demokrasi yang adil dan transparan antara lain adalah:

1. Pemilihan langsung:
Dengan sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memilih secara aktif dan langsung calon pemimpin dan wakil rakyat.

2. Pemilihan secara bebas dan rahasia:
merupakan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk memilih secara bebas, tanpa paksaan dari pihak lain dan tidak dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang tidak transparan.

3. Pengawasan yang ketat:
pengawasan yang ketat dari pihak-pihak yang netral dan tidak berpihak, seperti perwakilan partai-partai politik, pengawas pemilu, dan organisasi sosial lainnya.

4. Pendataan pemilih yang akurat:
Dengan memastikan bahwa suara-suara yang diberikan oleh masyarakat tidak disalahgunakan atau dihilangkan.

5. Pemantauan terhadap kampanye politik:
merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa kampanye-kampanye politik dilakukan dengan adil, jujur dan tidak mengandung unsur-unsur koruptif dan berbahaya.

Implementasi dari sistem-sistem di atas dapat membantu menjamin bahwa suara demokrasi diproses dengan adil dan transparan, sehingga membantu memastikan keharmonisan dan stabilitas di masyarakat.

Kendala dalam sistem pemilu yang adil dan transparan ada beberapa kendala sebagai berikut:

1. Ketidaksetaraan akses:

Dalam beberapa kasus, daerah terpencil atau daerah yang sulit dijangkau tidak memiliki akses yang memadai terhadap pusat pemungutan suara, sehingga masyarakat di daerah tersebut tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memilih.

2. Pemalsuan hasil:

Dalam beberapa kasus, hasil Pemilu tidak sesuai dengan keinginan rakyat karena ada banyak kasus pemalsuan. Oleh karena itu, sistem pemilu harus dirancang secara ketat untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan.

3. Penggunaan teknologi yang tidak tepat:

Dalam beberapa kasus, penggunaan teknologi pemilu yang tidak tepat dapat menyebabkan kesalahan dalam proses pemungutan Suara. Oleh karena itu, teknologi yang digunakan harus ditingkatkan dan diuji secara ketat untuk memastikan akurasi dan keamanan.

4. Pihak ketiga yang tidak netral:

Jika pihak ketiga, seperti media, tidak netral dan memengaruhi masyarakat, ini akan memperparah situasi yang sudah tidak transparan. Oleh karena itu, hukum harus diperkuat untuk mencegah pihak ketiga yang tidak netral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun