Mohon tunggu...
fairuz marsya
fairuz marsya Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Hallo!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pahami Lebih Lanjut PPh 22: Jenis, Ketentuan dan Tata Cara Pelaporannya

23 November 2023   13:34 Diperbarui: 23 November 2023   13:46 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selalu perhatikan perubahan dalam regulasi pajak terkait PPh 22, karena kebijakan dan tarif pajak dapat berubah dari waktu ke waktu.

Memahami lebih dalam tentang PPh 22 adalah langkah penting dalam menjaga kepatuhan pajak dan mengelola kewajiban perpajakan dengan tepat. Dengan pengetahuan yang baik tentang jenis, ketentuan, dan tata cara pelaporan, perusahaan dan individu dapat mengelola transaksi bisnis mereka dengan lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun