Mohon tunggu...
florianus neris
florianus neris Mohon Tunggu... -

pelayanan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Periksa Choel Mallarangeng Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

17 Oktober 2013   00:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:26 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Andi Zulkarnain Mallarangeng atau yang kerap disapa Choel Mallarangeng mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Choel Mallarangeng mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang. Choel Mallarangeng datang ke Kantor KPK rabu 16/10/2013 sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Dia mengaku bahwa hari ini dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum (AU). "Dari awal saya mengatakan say siap untuk dipanggil kapan saja dan akan menyampaikan informasi yang Saya alami, yang Saya tahu, yang Saya dengar sebetulnya dan untuk itulah Saya hadir hari ini," papar Choel Mallarangeng kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta. Namun, ketika ditanyai lebih lanjut mengenai mobil yang diterima Anas yang juga diduga sebagai gratifikasi terkait proyek tersebut, Choel Mallarangeng hanya menjawab tidak tahu. Perlu diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Choel Mallarangeng mengaku telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal Herman Pranoto. Adapun perusahaan tersebut merupakan subkontrantor pembangunan proyek tersebut. Choel Mallarangeng juga telah menerima uang dari tersangka lainnya yang menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut Deddy Kusnindar pada tahun 2010 lalu. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng tersebut membantah bahwa uang yang diterima itu berkaitan dengan kasus proyek Hambalang. Menurut Choel Mallarangeng, dia menerima uang dari Herman sebagai imbalan atas jasanya yang telah membantu memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai konsultan politik, Choel Mallarangeng memiliki klien dari kalangan pejabat daerah dan petinggi partai. Sementara itu, uang dari Deddy diakuinya diberikan saat dirinya berulang tahun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun