“ Pada prinsipnya akan menambah beban Perbankan, namun diyakini tidak akan memberatkan industri Bank karena sebenarnya relative rendah kalau dibandingkan dengan keuntungan perbankan selama ini jika dilihat secara historis, “ jelas Mahendra dalam Agenda Rapat Umum Dewan Komisioner, dikutip Kamis ( 6/7/2023 ).
Mahendra juga menambahkan di tengah kondisi industri Perbankan yang solid dan sehat seperti saat ini, implementasi prinsip menghadapi hal buruk tersebut dinilai tepat dilakukan.
Penulis : Floriana Dalima
Sumber : Bisnis.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H