Mohon tunggu...
FLORENSIANA NENO
FLORENSIANA NENO Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Jalan-jalan, makan, dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pencemaran Nama Baik Termasuk Pelanggaran HAM?

12 Desember 2022   00:49 Diperbarui: 12 Desember 2022   00:57 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak dari pencemaran nama baik tentu sangat berdampak negatif baik untuk diri sendiri maupun orang lain, baik kerugian materi maupun non material diantaranya: membekukan kebebasan berekspresi, menghambat kinerja seseorang dan merusak popularitas dan karir.

Sumber:

"Apa Saja yang Termasuk Pencemaran Nama Baik ?" https://www.dslalawfirm.com/perbuatan-yang-termasuk-pencemaran-nama-baik/amp/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun