Mohon tunggu...
FLORENSIANA NENO
FLORENSIANA NENO Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Jalan-jalan, makan, dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketertinggalan Pendidikan di Daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal)

11 Desember 2022   22:41 Diperbarui: 11 Desember 2022   22:46 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Florensiana Neno_211011500151

Dosen: Dr. Lili Nurlaili, M. Ed.

Pendidikan merupakan akar dari segalah bidang kehidupan bangsa yang membawa masyarakat ke taraf generasi emas tak terkecuali di Indonesia. Jika suatu akar tidak kuat maka pohon itu akan tumbang begitu pula dengan pendidikan. Dengan keterbatasan daerah terdepan, terluar dan tertinggal harus terus diperhatikan demi pemerataan pendidikan di suatu bangsa. Oleh karena itu, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa membeda-bedakan ras, suku dan budaya. Jadi pendidikan itu sangat penting untuk setiap orang karena dari situlah kita bisa mendapatkan bekal dan informasi yang sebanyak-banyaknya untuk masa depan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 31: 

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. 

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Makna dari Pasal 31 UUD 1945 tersebut adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.

Akan tetapi pada kenyataannya, pasal-pasal tersebut tidak sepenuhnya mewujudkan pendidikan di Indonesia. Maka, Indonesia yang disebut negara kepulauan terbesar di dunia, dari Sabang sampai Merauke dengan 17.508 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa. Hal ini membuat Indonesia kaya akan keragaman budaya dan tradisi serta memiliki pemandangan alam yang sangat indah, akan tetapi sangat disayangkan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional saja masih sangat minim atau sulit terlaksana karena masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan pelayanan pendidikan di Indonesia. Padahal suatu pendidikan merupakan akar utama dalam menentukan kemajuan suatu negara.

Lantas bagaimana dengan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) ?

Berbagai persoalan seringkali memperlambat peningkatan mutu pendidikan nasional, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), yang pada kenyataannya berbuah manis dalam perjalanan sejarah pendidikan di Indonesia. Di daerah 3T masih banyak kita jumpai kondisi di mana anak-anak belum sepenuhnya mendapatkan pelayanan pendidikan. Kebanyakan yang putus sekolah belum lagi kurangnya guru, walaupun di sebagian wilayah memiliki persediaan guru lebih akan tetapi bukan dengan daerah 3T. Kurangnya sarana dan prasarana yang kurang memadai. Inilah sederet fakta-fakta yang melingkari wajah pendidikan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Daerah Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Kupang adalah salah satu contoh daerah 3T yang masih sangat kurang dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak. Di Insana banyak ditemukan fakta-fakta kekurangan pelayanan pendidikan hingga sekarang ini. Misalnya berkekurangan guru, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat minim, serta biaya pendidikan sangat tinggi.

Sementara itu, di Kupang terlihat kekurangan-kekurangan yang sama seperti di Insana seperti masalah kekurangan guru dan sarana prasarana pendidikan di sekolah yang masih sangat kurang.

Terkait dengan persoalan pemenuhan tenaga pendidik, pemerintah kita (melalui dinas pendidikan) sebenarnya sudah secara khusus telah berusaha memberikan pemenuhan melalui penempatan guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru yang ditempatkan di daerah 3T. Tetapi yang sebenarnya terjadi di lapangan menunjukkan bahwa kebanyakan guru yang minder untuk mengajar di daerah 3T dengan beribu-ribu alasan. Menurut Berg (2006) dalam Riza Diah, AK dan Pramesti Pradna P., salah satu faktor yang menyebabkan keengganan para guru untuk mengajar di daerah terpencil atau tertinggal adalah letak sekolah yang sulit dijangkau. Alasan selanjutnya yaitu kurang fasilitas, hiburan dan jalannya melelahkan. Di bangsa Indonesia pada kenyataanya guru yang mengajar di daerah terdepan, terluar dan tertinggal tidak nyaman karena fasilitasnya kurang tercukupi. Selain jauh dari keramaian, fasilitas guru juga tidak terpenuhi oleh pemerintah. Akibatnya kebanyakan guru yang tidak betah dan mengajukan untuk  pindah ke sekolah yang fasilitasnya terpenuhi. 

Dari berbagai persoalan penyelenggaraan pendidikan di daerah 3t, sebenarnya persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Masyarakat yang begitu luas, bisa melalui berbagai organisasi masyarakat, NGO dan lain-lain bisa turut berpartisipasi dalam mengatasi berbagai persoalan pelayanan pendidikan di daerah 3t. 

Maka program pemberdayaan serta penggunaan kapasitas dan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana sekolah dan lain-lain adalah program yang bisa membantu ketertinggalan pendidikan anak-anak di Indonesia khususnya daerah 3t. Medco Foundation adalah salah satu lembaga sosial yang bergerak di berbagai bidang terutama di bidang pendidikan, mencoba untuk berperan lebih baik lagi untuk membantu mengatasi persoalan ketertinggalan pendidikan di daerah 3t. Bekerja sama dengan unit usaha Medco Group yang lain, Medco Foundation merintis School Improvement Program yang berusaha memberikan bantuan penguatan kapasitas dan sistem pendidikan di sekolah-sekolah di daerah tertinggal.

Sumber:

Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan Vol. 1., 02 Juni 2012

"Ketertinggalan Pendidikan di Daerah Terpencil | Mediasulsel.com" https://www.mediasulsel.com/ketertinggalan-pendidikan-di-daerah-terpencil/?amp

"Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah 3t (Terdepan,terpencil dan Tertinggal) di Kabupaten Mahakam Hulu - Neliti" https://www.neliti.com/id/publications/284861/peningkatan-mutu-pendidikan-daerah-3t-terdepanterpencil-dan-tertinggal-di-kabupa

"Daftar Daerah-Daerah Tertinggal di Indonesia dalam Stranas PPDT 2022-2024 - Halaman 2 | merdeka.com" https://m.merdeka.com/peristiwa/daftar-daerah-daerah-tertinggal-di-indonesia-dalam-stranas-ppdt-2022-2024.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun