Dalam menghadapi Pemilu 2024, beberapa saran dapat diambil dari temuan studi pustaka ini. Pertama, diperlukan upaya serius dalam meningkatkan literasi digital dan media bagi pemilih untuk membantu mereka memahami dan mengidentifikasi informasi palsu. Kedua, regulasi terkait konten politik di media sosial perlu diperbarui dan diperketat untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu dan memastikan integritas proses demokratis. Ketiga, politisi dan tim kampanye perlu memanfaatkan analisis konten dan pemahaman mendalam terhadap algoritma media sosial untuk merancang kampanye yang efektif dan mencapai audiens yang lebih luas. Dengan demikian, dengan langkah-langkah proaktif ini, pihak terkait dapat memaksimalkan potensi positif media sosial sambil mengelola risiko yang terkait, menciptakan arena politik yang sehat dan transparan menjelang Pemilu 2024.
Daftar Pustaka
Kafka, M. K. R., Prawira, F. R., Santoso, G., Nurhasanah, H., Pramono, J., Barkah, S., & Haryanto, H. (2022). Pengaruh Media Sosial Terhadap Orientasi Politik Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024. Jurnal Pendidikan Transformatif, 1(2), 132-141.
Fahruji, D. (2023). Pemanfaatan Media Sosial dalam Kampanye Politik Menjelang Pemilu 2024: Studi Kasus tentang Akun Media Sosial Partai Politik dan Politisi. JIKA (Jurnal Ilmu Komunikasi Andalan), 6(2), 118-132.
Furqan, F., & Syarif, M. (2023). PERAN RETORIKA DALAM MEDIA SOSIAL DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMILIH MUDA PADA PEMILIHAN UMUM. Kalam: Jurnal Agama dan Sosial Humaniora, 11(2), 209-228.
Farida, F., Rasda, D., & Mutmainna, M. (2023). Implikasi Media Sosial Dalam Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024. Vifada Assumption Journal of Law, 1(2), 30-37.
Zaki, G. P., Ningrum, S. N., & Alizza, S. Q. (2023). Navigasi Etika Pemilih Pemula: Media Sosial dan Pemilu 2024. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 1(2), 164-172.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H